Karyawan Kena PHK Kini Berhak Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) pada tahun 2025.
Laman resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun, lalu isi profil lengkap termasuk data kepesertaan BPJS dan informasi pribadi.
- Laman BPJS Ketenagakerjaan
Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Gunakan akun terdaftar untuk memeriksa status pencairan.
Kemnaker juga mengimbau agar seluruh pekerja memastikan data di BPJS telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening aktif, serta status ketenagakerjaan, untuk mempercepat proses pencairan.
Solusi Bagi Penerima dengan Rekening Bermasalah
Masih banyak keluhan di lapangan mengenai BSU yang belum cair akibat rekening tidak aktif atau data tidak valid.
Untuk itu, Kemnaker menyediakan solusi alternatif pencairan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Jika rekening penerima bermasalah, maka dana BSU bisa dicairkan secara langsung di Kantor Pos terdekat. Berikut prosedur pencairannya:
Baca juga: Ammar Zoni Segera Bebas Dari Kasus Narkoba, Ustaz Derry Sampaikan Permintaan Ini
Langkah-langkah Mencairkan BSU di Kantor Pos:
Pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Datang ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa:
- KTP asli dan fotokopi,
- Bukti sebagai penerima BSU (dari Kemnaker/BPJS),
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (jika ada).
- Ambil nomor antrean dan tunggu verifikasi oleh petugas pos.
- Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Masih Bisa Terima BSU Jika Rekening Tidak Aktif, Ini Penjelasan Resmi BPJSKabar baik juga datang dari Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Odi Marbun, yang menyatakan bahwa penerima yang rekeningnya sudah tidak aktif masih dapat menerima BSU dengan cara melakukan pengkinian data rekening.
"Peserta cukup melakukan pembaruan data rekening melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui HRD perusahaan," ujar Odi, Minggu (6/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Manfaat Daun Kelor Bagi Penderita Asma Akut
Pemkab Morowali Utara Serahkan Sertifikat Tanah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Abdul Kadir Karding Akan Sosialisasi Peluang Kerja di Morowali Utara Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.