Karyawan Kena PHK Kini Berhak Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) pada tahun 2025.
Cara Update Rekening melalui HRD Perusahaan:
- HRD membuka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan akun HRD perusahaan.
- Pilih menu “BSU Tahun 2025” → “Pengkinian Data BSU”.
- Download dan isi template Excel berisi data rekening baru karyawan.
- Upload file kembali dan klik “Setuju, Lanjutkan Upload”.
Namun, perlu diketahui bahwa jika data pekerja sudah berstatus “Y”, maka proses pengkinian tidak dapat dilakukan karena data sudah terkunci dan dikirim ke Kemnaker untuk proses lanjutan.
Kenapa BSU Belum Cair? Ini Penyebab Umumnya
Pemerintah menjelaskan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan harus melalui berbagai proses validasi dan verifikasi, antara lain:
Pemadanan Data: Proses pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank penyalur.
Masalah Teknis: Termasuk rekening tidak aktif, salah input data, atau perbedaan NIK.
Verifikasi Ganda: Untuk mencegah penerima ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Ekonomi Digital Jadi Fokus Negosiasi Baru Indonesia–Amerika Serikat
Alur Penyaluran BSU 2025
Berikut alur penyaluran BSU dari awal hingga pencairan ke rekening atau kantor pos:
- Kemnaker mengajukan permintaan data ke BPJS Ketenagakerjaan.
- BPJS melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima sesuai kriteria dalam Permenaker 5/2025.
- Data dikembalikan ke Kemnaker untuk dilakukan pemadanan dan pengecekan akhir.
- Data diserahkan ke bank penyalur (HIMBARA) atau PT Pos Indonesia.
- Dana BSU ditransfer ke rekening atau dicairkan melalui kantor pos.
Komitmen Pemerintah Jaga Daya Beli Pekerja Rentan
Dengan perluasan cakupan penerima hingga mencakup pekerja yang terkena PHK, BSU 2025 diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi sementara bagi jutaan pekerja yang sedang berjuang kembali ke dunia kerja.
Pemerintah menargetkan pencairan bantuan untuk periode Juni–Juli 2025, dan dilakukan dalam satu kali transfer langsung sebesar Rp600.000.
Bagi para pekerja, penting untuk segera memperbarui data, memeriksa status di situs resmi, dan mengikuti instruksi pencairan agar hak atas bantuan ini tidak hilang. (*)
Sumber: Tribun-Timur.com
Pemkab Morowali Utara Serahkan Sertifikat Tanah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Abdul Kadir Karding Akan Sosialisasi Peluang Kerja di Morowali Utara Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.