Cek Waktu Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Penerima bantuan diarahkan untuk mengambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai domisili apabila tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Editor: Fadhila Amalia
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.  

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan

Penerima bantuan diarahkan untuk mengambil langsung di Kantor Pos terdekat sesuai domisili apabila tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan tersebut, penting untuk mengetahui batas waktu pencairan agar bantuan tidak hangus. 

Baca juga: Pendaftaran UKPPPG Dibuka hingga 19 Juli 2025, Ini Hal-hal Penting yang Harus Diketahui

Jadwal Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Mengutip dari Instagram @posindonesia.ig, PT Pos Indonesia menjawab pertanyaan warganet yang menanyakan batas akhir pencairan BSU di Kantor Pos.

"Min sampai tgl berapa bisa ngambil di kantor pos?" tanya seorang warganet.

Kemudian, pihak Pos Indonesia menjawab bahwa pencairan BSU hanya berlangsung hingga tanggal Kamis, 31 Juli 2025. 

"Maksimal di tanggal 31 Juli ya Sahabat," jawab @posindonesia.ig.

Lewat dari tanggal tersebut, bantuan yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali oleh penerima.

Perlu diketahui, BSU dapat dicairkan di Kantor Pos Cabang Utama atau KC.

Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
QR Code dari aplikasi Pospay
Nomor HP aktif
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 13 Juli 2025 di Sulawesi Tengah, 7 Daerah Ini Hujan RinganCara Cek

BSU di Aplikasi Pospay
Dikutip dari Instagram @posindonesia.ig, berikut cara cek BSU di aplikasi Pospay:

1. Unduh dan Buka Aplikasi Pospay
Langkah pertama, unduh aplikasi Pospay melalui Google Playstore untuk pengguna Android atau Appstore untuk pengguna IOS. 
Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan arahkan ke halaman login.
2. Akses Menu Bantuan Sosial
Pada halaman login, klik ikon huruf "i" yang berada di pojok kanan bawah layar. 
Selanjutnya, pilih menu "Bantuan Sosial" (terletak di urutan kedua dari bawah).
3. Pilih Jenis Bantuan dan Masukkan NIK
Setelah masuk ke menu bantuan sosial, pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah 2025". 
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
4. Verifikasi dan Pengisian Data
Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, lanjutkan dengan memfoto KTP sesuai instruksi. 
Setelah itu, isi formulir data diri sesuai dengan informasi yang tertera di KTP kamu.

Baca juga: Tuntaskan Audit Syariah Kemenag RI, Laznas BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik

5. Persetujuan Syarat dan Ketentuan
Setelah data terisi, klik menu "Lihat Syarat dan Ketentuan".
Kamu akan diarahkan ke halaman "Persetujuan Pemrosesan Data". 
Pilih "Terima", lalu klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.
6. Penerimaan QR Code dan Pengambilan Bantuan
Jika semua langkah selesai dan berhasil, sistem akan mengeluarkan QR Code sebagai bukti verifikasi. 
Kamu dapat membawa QR Code tersebut dan datang ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved