Palu Hari Ini

Nasabah Asal Donggala Diduga Ditipu Oknum SPV Pembiayaan di Palu Rp23 Juta, Begini Kronologinya

Akibat peristiwa ini, Ardi mengalami kerugian sebesar Rp23.580.000 dan tidak bisa mengambil BPKB mobil Honda BR-V miliknya.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Seorang warga Kota Palu bernama Ardi Yulius Ang Jaya, asal Ogoamas, Kabupaten Tolitoli, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum Supervisor (SPV) PT BFI Finance Cabang Palu berinisial Tian. 

Pihak keluarga kemudian mengetahui bahwa Tian terakhir masuk kantor pada 7 Juli 2025 dan sejak itu tidak pernah muncul kembali.

“Kami minta BFI bertanggung jawab. Kami sudah bayar lunas. Kalau ternyata oknumnya yang bawa lari uangnya, itu tanggung jawab perusahaan,” tegas Erlangga Syahputra.

Baca juga: Polres Donggala Gelar Pojok Kamtibmas di Huntap Ganti, Warga Keluhkan Soal Pencurian hingga KDRT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BFI Finance Cabang Palu belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan oleh oknum karyawannya tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved