Palu Hari Ini

Reses Cawu II, Rico Djanggola Serap Aspirasi Warga Talise Valangguni Palu

Rico menyerap berbagai aspirasi dan keluhan warga setempat di Kelurahan Talise Valangguni.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit TribunPalu.com
RESES - Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola menggelar kegiatan reses caturwulan (Cawu) II masa persidangan tahun 2025, Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menggelar kegiatan reses caturwulan (Cawu) II masa persidangan tahun 2025, Senin (14/7/2025).

Perlu diketahui, Rico A T Djanggola merupakan Wakil Rakyat dari Daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore.

Kegiatan itu berlangsung di Jl Dayodara, kompleks lapangan sepak bola Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.

Baca juga: Warga Desak Gubernur Sulteng Selesaikan Konflik Agraria dengan PT ANA di Morowali Utara

"Reses ini merupakan hari pertama di Cawur II. Di DPRD itu ada tiga kali reses dalam setahun," ujar Rico kepada TribunPalu.com.

Dalam kesempatan tersebut, Rico A T Djanggola menyerap berbagai aspirasi dan keluhan warga setempat. 

Ia menyatakan bahwa semua usulan yang disampaikan akan ditampung dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Maret 2026 mendatang.

"Keluhan masyarakat yang disampaikan periode reses ini akan ditampung dan akan kita input di SIPD di Maret 2026," jelasnya.

Baca juga: Laporan Keuangan 2024, BPJS Kesehatan Kembali Raih Opini WTP 11 Tahun Berturut-turut

Lebih lanjut, politisi asal Partai Gerindra ini menyebut bahwa setelah proses input tersebut, seluruh usulan akan dieksekusi dalam program pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Artinya proses realisasinya 2 tahun mendatang setelah melakukan reses.

Sebagai informasi, reses merupakan masa di mana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. 

Baca juga: Operasi Patuh Tinombala 2025 di Polres Donggala Fokus Penindakan dan Edukasi Keselamatan Jalan

Masa reses ini menjadi bagian penting dalam menyusun program kerja dan kebijakan pembangunan daerah berdasarkan kebutuhan riil warga.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved