Palu Hari Ini
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Liar di Kompleks Pemakaman Cina Talise
Pantauan TribunPalu.com pada Selasa (15/7/2025), tumpukan Sampah terlihat berada di sisi timur kompleks.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Warga Kota Palu mengeluhkan tumpukan Sampah liar yang menumpuk di kompleks Pemakaman Cina, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolore, Sulawesi Tengah.
Keluhan itu pertama kali disampaikan melalui unggahan akun Facebook Wijaya Chan, yang mempublikasikan kondisi area pemakaman pada Minggu, 13 Juli 2025.
Pantauan TribunPalu.com pada Selasa (15/7/2025), tumpukan Sampah terlihat berada di sisi timur kompleks. Sampah tersebut didominasi oleh limbah rumah tangga.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak Kecamatan Mantikolore telah menerjunkan tiga armada pengangkut Sampah di hari yang sama saat tim TribunPalu.com memantau lokasi sekira pukul 09.00 WITA.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 Juli 2025 di Sulawesi Tengah, Kota Palu, Parigi Moutong dan Poso Berawan
Belasan petugas dikerahkan untuk mengangkut timbunan Sampah di area tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat, termasuk koordinator kelurahan dan kecamatan.
“Memang faktanya ditemukan timbulan Sampah liar yang berada di belakang kuburan tersebut. Dan insyaallah sudah direncanakan untuk ditangani bersama armada yang ada,” ujar Ibnu, Selasa.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengimbau warga agar tidak menjadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan Sampah.
“Apalagi armada yang kami miliki, walaupun terbatas, tetap melayani pengangkutan Sampah dari rumah ke rumah,” tambahnya.
Baca juga: Manfaat Daun Kelor bagi Penderita Gagal Ginjal
Menurutnya, jenis Sampah yang dibuang di area tersebut mayoritas merupakan limbah rumah tangga. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat agar mulai mengelola Sampah sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan Sampah seharusnya bisa dilakukan dari rumah tangga. Dengan pembatasan dan pemilahan Sampah, maka Sampah yang dihasilkan tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Ibnu juga menyinggung Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memungkinkan pemberian sanksi bagi pelanggar, serta insentif bagi warga yang melaporkan pelaku pembuangan Sampah liar.
“Kalau dalam pelaksanaannya ada yang tertangkap membuang Sampah dan diketahui siapa pelakunya, maka kita bisa menerapkan peraturan yang berlaku. Pelapor juga bisa diberikan hadiah,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran, dan bila perlu diberikan efek jera agar tidak menjadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan Sampah liar. (*)
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.