Sulteng Hari Ini

Uji Emisi Dimulai dari DN 1, Program BLUE Dishub Sulteng Dapat Apresiasi Gubernur

Program BLUE merupakan bagian dari dukungan Pemprov Sulteng terhadap pembangunan ekonomi hijau, yang menjadi visi utama Gubernur Anwar Hafid. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Setelah resmi diluncurkan pada Rabu (16/7/2025), program BLUE (Berani Lancar Uji Emisi) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tengah langsung masuk tahap implementasi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALI.COM, PALU – Setelah resmi diluncurkan pada Rabu (16/7/2025), Program BLUE (Berani Lancar Uji Emisi) dari Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah langsung masuk tahap implementasi. 

Uji emisi pertama dimulai dari kendaraan dinas, termasuk kendaraan dinas Gubernur Sulawesi Tengah yang menggunakan pelat nomor DN 1.

Kepala Dishub Sulteng, Sumarno, menjelaskan bahwa uji emisi terhadap kendaraan dinas merupakan langkah awal sebelum program ini diperluas ke kendaraan-kendaraan lainnya, termasuk milik milik perusahaan dan masyarakat umum.

Baca juga: Tak Hanya Kurangi Polusi, Program BLUE Juga Tingkatkan PAD Sulteng

“Kendaraan dinas Perhubungan, kendaraan dinas Pemprov termasuk DN 1 sudah kami uji. Ini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program BLUE,” ujar Sumarno kepada sejumlah awak media.

Program BLUE merupakan bagian dari dukungan Pemprov Sulteng terhadap pembangunan ekonomi hijau, yang menjadi visi utama Gubernur Anwar Hafid

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan tingkat pencemaran udara di perkotaan akibat emisi kendaraan bermotor.

Sumarno mengungkapkan, uji emisi akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh kendaraan dinas di tingkat provinsi. 

Setiap hari, Dishub menargetkan lima hingga enam organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dijadwalkan mengikuti uji emisi.

Baca juga: Hati-hatilah Memanfaatkan Aplikasi Investasi Digital Berbasis skema Ponzi

“Besok kita mulai jalan. Mungkin satu hari bisa lima atau enam dinas. Kita lakukan secara bergiliran agar semua kebagian,” terangnya.

Bagi kendaraan yang lolos uji emisi, akan diberikan stiker atau sertifikat sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar ramah lingkungan. 

Sedangkan kendaraan yang tidak lolos akan diberikan rekomendasi perbaikan.

"Kalau melebihi ambang batas, wajib diperbaiki. Kita arahkan untuk servis agar emisi turun,” jelasnya lagi.

Sumarno menyebut, program ini sudah mendapat respon positif dari Gubernur Sulawesi Tengah, yang mendukung penuh pelaksanaan BLUE sebagai langkah konkret membangun tata kelola kendaraan yang sehat dan tertib.

Selain untuk menekan pencemaran udara, uji emisi juga menjadi bagian dari edukasi kepada para pemilik kendaraan agar rutin melakukan perawatan. 

Baca juga: DSLNG Ramaikan Pameran Bursa Kerja Banggai 2025

Dishub berharap melalui program ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya kendaraan ramah lingkungan semakin meningkat.

"Ini bukan cuma program teknis. Tapi bagian dari tanggung jawab sosial bersama menjaga udara dan lingkungan kita tetap bersih,” pungkas Sumarno.

(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved