Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parimo Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Oncone Raya, 8 Mesin Disita

Semua mesin tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRES PARIMO
PETI PARIMO - Polres Parimo menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Polres Parimo menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong bersama tim gabungan dari TNI, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025.

Aksi penertiban yang dilakukan pada Selasa  (15/7/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Tinombo Selatan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Rienhard Vester Serap Aspirasi Warga Palu Dalam Reses Cawu II di Jl Teluk Tomini

Setibanya di lokasi, tim menyisir sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk mendulang emas secara ilegal.

Semua mesin tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

Baca juga: Pemkab Buol Resmi Salurkan Bantuan Beras untuk 14.997 Keluarga Membutuhkan

Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur menyebutkan, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat dan negara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui praktik tambang liar di wilayah mereka.

“Polres Parimo akan terus menindak kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved