Sulteng Hari Ini
Tahap Awal Program BLUE, Dishub Uji Emisi Mobil Dinas Sekretariat DPRD Sulteng
Salah satu kendaraan yang sudah diuji emisi adalah DN 13, mobil dinas milik Sekretaris DPRD Sulteng, serta empat unit kendaraan dinas.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah langsung menerapkan Program BLUE (Berani Lancar Uji Emisi) ke jajaran kendaraan dinas, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.
Salah satu kendaraan yang sudah diuji emisi adalah DN 13, mobil dinas milik Sekretaris DPRD Sulteng, serta empat unit kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD lainnya.
Mobil-mobil ini menjadi bagian dari target awal penerapan BLUE yang menyasar kendaraan pelat merah.
Baca juga: Satas Pasti Terima 89 Aduan Korban OMC di Sulawesi Tengah, Kerugian Capai Rp5,2 Miliar
"Mobil pelat merah memang jadi sasaran awal program ini, sebagai contoh dari pemerintah sebelum menyasar kendaraan lainnya,” ujar Kepala Dishub Sulteng, Sumarno, Kamis (17/7/2025).
Program BLUE merupakan bentuk dukungan Dishub terhadap visi green economy yang digaungkan oleh Gubernur Anwar Hafid.
Melalui uji emisi kendaraan, diharapkan tingkat polusi udara akibat gas buang kendaraan dapat ditekan.
"Uji emisi ini dalam rangka mendukung green economy, ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” lanjutnya.
Uji emisi ini juga menjadi indikator kelayakan jalan kendaraan.
Jika emisi kendaraan melebihi ambang batas yang ditentukan, maka pemilik akan diminta melakukan perbaikan.
Kendaraan yang dinyatakan lolos akan mendapatkan tanda berupa sertifikat atau stiker resmi dari Dishub Sulteng.
Baca juga: Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nantinya, tanda tersebut akan menjadi bukti bahwa kendaraan layak operasional dari sisi lingkungan.
Sumarno menjelaskan, tahap awal program BLUE ini fokus pada kendaraan operasional pemerintah, sebagai bentuk komitmen awal sekaligus edukasi kepada masyarakat luas.
Perlu diketahui, alat uji emisi ada dua macam yaitu alat uji emisi Bensin dan Solar, keduanya pun memiliki aturan ambang batas yang berbeda.
Kedua alat tersebut disesuaikan dengan tipe bahan bakar kendaraan yang akan diuji.
Baca juga: Manfaat Daun Kelor bagi Otak Penderita Parkinson, Lindungi Saraf Alami
Dishub Sulteng menargetkan semua kendaraan dinas di lingkup Pemprov dapat selesai diuji, sebelum program diperluas ke kendaraan kendaraan komersial.(*)
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
PMII Sulteng Desak Presiden Copot Kapolri Usai Insiden Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
BGTK Sulteng Tegaskan Komitmen Siapkan Guru Adaptif dan Inklusif Lewat PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.