DPRD Palu

Anggota DPRD Palu Nanang Bakal Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Pengurusan NIB

Menurut Nanang, NIB merupakan salah satu syarat utama bantuan untuk masyarakat pelaku usaha.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
RESES ANGGOTA DPRD PALU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang juga merupakan anggota DPRD Kota Palu, Nanang mengatakan akan memfasilitasi masyarakat pelaku usaha di Kota Palu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang juga merupakan anggota DPRD Kota Palu, Nanang mengatakan akan memfasilitasi masyarakat pelaku usaha di Kota Palu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu ia sampaikan dalam reses bersama warga di Jl Panjumbere (Samping Kampus Untad) Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Jumat (18/7/2025) malam yang dihadiri oleh 420 warga.

Turut hadir Lurah Tondo, seluruh Ketua RT/RW se Kelurahan Tondo, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, serta tokoh perempuan.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Dewan, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu.

Baca juga: Nanang Tegaskan Selesai Konflik Agraria Antar Warga Tondo Dan PT Lembah Palu Nagaya

"InsyaAllah bulan depan, kami dari Pengurus DPC PKB akan membantu masyarakat dalam pembuatan NIB, ini merupakan program kami dan saya sampaikan direses ini," kata Nanang.

Menurut Nanang, NIB merupakan salah satu syarat utama bantuan untuk masyarakat pelaku usaha.

"Karena sekarang ini, yang tidak memiliki NIB akan gugur dengan sendirinya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa program tersebut akan dilakukan di seluruh Daerah pemilihan (Dapil) di Kota Palu.

"InsyaAllah kami akan menjalankan program ini di seluruh dapil se-Kota Palu, untuk persyaratannya nanti akan kami sampaikan," jelas Nanang. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved