OPINI

OPINI: 10 Tahun Narkoba Menghantui Desa Surumana, Mengapa Tak Kunjung Usai?

Faktor kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Desa Surumana ini termasuk desa dengan kondisi ekonomi terbatas. 

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
OPINI - Kurang lebih sudah 10 tahun terjadi peredaran gelap Narkoba di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. 

Oleh: Ismail, Penggiat P4GN Kabupaten Donggala

TRIBUNPALU.COM - Kurang lebih sudah 10 tahun terjadi peredaran gelap Narkoba di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Mengapa sampai hari ini desa tersebut tidak pernah selesai dengan persoalan demikian?

Persoalan peredaran gelap Narkoba yang terus berlangsung kurang lebih dari 10 tahun di Desa Surumana tidak selesai sampai hari ini menurut saya disebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait, diantaranya:

Pertama, lemahnya penegakan hukum secara berkelanjutan meskipun sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh aparat kepolisian.

Menurut saya, penegakan hukum di desa ini belum bersifat konsisten. Setelah satu kasus di tindak, jaringan atau pelaku lain bisa dengan cepat mengisi kekosongan tersebut karena tidak ada tindak lanjut yang sistematik seperti patroli rutin atau pemberantasan jaringan hingga ke akar.

Kedua, saya menduga adanya keterlibatan masyarakat dan perlindungan sosial terhadap pelaku. Beberapa pelaku peredaran Narkoba di desa ini kerap memiliki relasi sosial yang kuat dalam komunitas, bahkan di lindungi oleh simpatisan atau di anggap sebagai mata pencaharian. 

Baca juga: Desa Lingadan Tolitoli Raih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi

Menurut saya hal ini menyebabkan budaya diam (silence culture) di masyarakat, masyarakat enggan melapor karena takut, merasa tidak aman atau bahkan sudah menganggap itu hal biasa.

Pandangan saya ketiga, jaringan Narkoba yang sudah mengakar. Peredaran Narkoba di Desa Surumana ini kemungkinan bukan hanya pelaku lokal, tapi bagian dari jaringan yang cukup besar. 

Desa kami ini bisa saja menjadi jalur atau tempat distribusi karena letaknya yang strategis atau sulit di awasi, apalagi aparat desa atau tokoh lokal tidak berani bertindak

Selain itu, faktor kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Desa Surumana ini termasuk desa dengan kondisi ekonomi terbatas. 

Bagi sebagian masyarakat, bisnis Narkoba menjadi jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan mereka, ketika tidak tersedia lapangan pekerjaan yang layak, keterlibatan dalam aktivitas ilegal menjadi pilihan yang dianggap menguntungkan.

Harapan saya dalam hal ini pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat Desa Surumana dapat bersinergi secara lebih aktif dan berkelanjutan dalam menanggulangi persoalan peredaraan gelap Narkoba yang telah berlangsung lama.

Diperlukan langkah konkret berupa penguatan penegakan hukum, penyuluhan yang masif, serta pemerintah desa bisa membuat sebuah program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki alternatif penghidupan yang layak. 

Dengan keterlibatan semua pihak, saya yakin Desa Surumana benar-benar bisa menjadi desa yang Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam memerangi kejahatan narkotika secara tuntas. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved