Rabu, 22 April 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Reforma Agraria di Sulteng

Ia mengapresiasi langkah konkret tahun ini, termasuk inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
RAPAT KOORDINASI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu (23/7/2025). Rapat yang berlangsung secara virtual itu dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dari ruang kerjanya di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu (23/7/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual itu dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dari ruang kerjanya di Palu.

Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas.

Baca juga: Gubernur Sulteng dan Kajati Bahas Keamanan Hingga Dukungan Nawacita BERANI

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda Sulteng, akademisi, serta kepala perangkat daerah dan balai terkait isu pertanahan dan kawasan hutan turut hadir secara virtual dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap persoalan agraria di Sulawesi Tengah

Ia menyoroti sejumlah isu penting seperti pelepasan kawasan hutan, pensertipikatan lahan transmigrasi, hingga penguatan peran kelembagaan GTRA.

“Reforma agraria adalah tugas mulia yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah demi terciptanya keadilan. Untuk itu, pelaksanaannya harus kolaboratif dan tidak parsial,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah konkret tahun ini, termasuk inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Menurutnya, langkah itu menjadi dasar untuk redistribusi tanah yang adil dan terukur.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kompleksitas persoalan agraria di Sulteng terus meningkat. 

Oleh karena itu, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria guna menginventarisasi dan mencari solusi atas sengketa lahan, termasuk antara masyarakat dan korporasi, sektor pertambangan, hingga status lahan transmigrasi.

Baca juga: 22 Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Kamis 24 Juli 2025, Segera Klaim Item Gratis di Sini

“Saya minta GTRA berani duduk bersama membahas konflik agraria yang mendesak, serta mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak mendukung Gugus Tugas Reforma Agraria demi kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah, sejalan dengan semangat Nawacita BERANI yang menjadi visi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, menyebut reforma agraria tidak hanya soal penataan aset melalui pemberian sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut penataan akses berupa penyediaan sarana dan prasarana ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Dorolonda Tujuan Surabaya, Berlayar dari Palu Kamis Pagi

Ia menambahkan, kehadiran Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menjadi angin segar dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan, termasuk penyediaan lahan dari kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved