Donggala Hari Ini

BNN Donggala Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi Dini bagi Pecandu Narkoba

Kepala BNN Donggala, Khrisna Anggara, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak ragu membawa anggota keluarga.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala menegaskan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba adalah langkah utama dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menyebut bahwa pecandu wajib mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.

Kepala BNN Donggala, Khrisna Anggara, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak ragu membawa anggota keluarga yang menjadi pecandu ke layanan rehabilitasi tanpa takut proses hukum.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sudah jelas, pecandu yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum. Ini penting untuk diketahui masyarakat,” tegas Khrisna Anggara.

BNN menyediakan dua jenis layanan rehabilitasi, yaitu rawat jalan dan rawat inap.

Baca juga: Hari ke-12 Operasi Patuh Tinombala di Parigi Moutong, Pelanggar Dominan Anak di Bawah Umur

Di Sulawesi Tengah, tersedia 15 tempat rehabilitasi, termasuk di Kota Palu seperti RS Madani, RS Undata, RS Anutapura, dan RS Bhayangkara. 

Selain itu, setiap kantor BNN provinsi dan kabupaten/kota memiliki klinik rehabilitasi rawat jalan yang gratis bagi masyarakat.

Khrisna Anggara menambahkan, rehabilitasi tidak seharusnya menunggu hingga pecandu tersangkut kasus hukum.

“Kami selalu mendorong agar masyarakat datang lebih dulu sebelum terlambat. Jangan menunggu anak atau keluarga ditangkap dulu baru dibawa ke BNN,” ujar Khrisna Anggara.

Baca juga: PT Vale Budidayakan Maggot untuk Olah Sampah Organik, Dorong Ekonomi Sirkular di Sorowako

Orang tua diimbau lebih terbuka terhadap kenyataan jika anaknya terlibat narkoba.

“Jangan panik, jangan sembunyi. Segera laporkan ke BNN atau fasilitas rehabilitasi yang ditunjuk. Lebih baik kita pulihkan mereka sejak dini daripada membiarkan mereka masuk ke jalur hukum,” kata Khrisna Anggara.

Pentingnya edukasi sejak dini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dan rehabilitasi.

Menurut Khrisna, perkembangan jenis dan modus peredaran narkoba terus berubah, sehingga masyarakat harus terus dibekali informasi dan pemahaman.

Dengan program Desa Bersinar yang juga menyentuh wilayah pesisir dan pedesaan, BNN Donggala berupaya mendekatkan layanan rehabilitasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved