Hari Dharma Wanita Nasional Diperingati Setiap 5 Agustus, Begini Sejarahnya

Organisasi Dharma Wanita dibentuk pada masa pemerintahan Orde Baru, dengan tujuan awal mempererat hubungan kekeluargaan antaristri PNS.

Editor: Fadhila Amalia
handover
ILUSTRASI DHARMA WANITA - Setiap tanggal 5 Agustus, Indonesia memperingati Hari Dharma Wanita Nasional, momen penting bagi organisasi yang mewadahi istri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peringatan ini menjadi refleksi atas peran penting Dharma Wanita dalam mendukung tugas-tugas suami sebagai abdi negara serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, terutama di bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan. 

Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.

Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6 - 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.

Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain:

1) Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;

2) Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;

3) Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya;

4) Penegasan sebagai organisasi non politik;

5) Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).

Baca juga: Ingin Kuliah Gratis? Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Sudah Dibuka

Tugas Dharma Wanita

Dharma Wanita memiliki tugas pokok sebagai berikut:

1) Membina anggota;

2) Memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan;

3) Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan;

4) Menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak;

5) Meningkatkan kepedulian sosial;

6) Melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved