Morowali Utara Hari Ini

Bupati Delis: Sinergi dengan APH dan Masyarakat Kunci Berantas Korupsi

Dalam forum tersebut, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi menyampaikan presentasi.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi daerah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi daerah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Tengah berdasarkan surat undangan resmi KPK Nomor B/4531/KSP.00/70-75/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam penguatan integritas dan pelayanan publik bebas korupsi.

Dalam forum tersebut, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi menyampaikan presentasi bertajuk “Pandangan dan Permasalahan Korupsi di Kabupaten Morowali Utara”.

Baca juga: PLN dan Pemkab Morowali Utara Dorong Pembangunan PLTMH dan PLTA

Ia menjabarkan berbagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendukung program pencegahan korupsi KPK, terutama melalui penguatan fungsi Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

"Kami telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, melaksanakan sosialisasi dan pemantauan MCSP, serta secara aktif menangani kasus hukum yang bekerja sama dengan APH dan Kejaksaan,” ujar Bupati Delis dalam pemaparannya.

Baca juga: Smanbutar Juara Tiga Liga Pelajar Askab PSSI Morut

Bupati juga memaparkan indikator capaian kinerja antikorupsi Morowali Utara yang menunjukkan tren positif:

• Survei Penilaian Integritas (SPI) meningkat dari 64,3 di tahun 2023 menjadi 71,2 di tahun 2024.

• LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menunjukkan kepatuhan 100 persen pada tahun 2024.

• MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) naik signifikan dari 36,3 (2023) menjadi 55,06 (2024).

• Sejak 2020, tiga ASN Morowali Utara telah bersertifikat sebagai penyuluh antikorupsi melalui program ACLC KPK.

Namun, di balik capaian tersebut, Bupati Delis juga tidak menutup mata terhadap sejumlah permasalahan krusial, seperti:

• Praktik korupsi dalam pengadaan barang/jasa (markup, fiktif, dan tidak sesuai spesifikasi).

• Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti pajak dan SiLPA yang tidak disetor ke kas daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved