DPRD Sigi

Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas

Menurutnya, baik RS maupun Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan.

|
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar Repadjori, menyoroti ketersediaan obat di Rumah Sakit (RS) maupun Puskesmas yang dinilainya belum terpenuhi secara maksimal. 

Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi. Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.

Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;. Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.

Baca juga: Bandara Mutiara Palu Siap Layani Penumpang Mancanegara, Landasan Akan Diperpanjang 500 Meter

Status dan Akreditasi

Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi. Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved