Morowali Utara Hari Ini

RPJMD Morowali Utara 2025–2029 Disetujui DPRD, Ini Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oleh karena itu, beberapa fraksi memberikan masukan dan juga catatan terkait dua agenda tersebut.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
Sekretaris Daerah Morowali Utara Musda Guntur menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 D dan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029. 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Daerah Morowali Utara Musda Guntur menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 D dan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029.

Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Morut, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (12/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Megawati Ambo Asa serta dihadiri oleh 15 anggota DPRD Morut.

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap rancangan APBD perubahan TA 2025 dan rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029.

Baca juga: Muhammad Rivaldi Kembali Perkuat Persipal Palu di Liga 2, Cek Profilnya

Oleh karena itu, beberapa fraksi memberikan masukan dan juga catatan terkait dua agenda tersebut.

Terhadap rancangan APBD perubahan, fraksi Golongan Karya (Golkar)memberikan berbagai masukan terhadap pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efisiensi dan prioritas serta transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, fraksi Golkar juga merekomendasikan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, menjaga kesinambungan fiskal, serta memperkuat fungsi pengawasan internal.

Fraksi Hanura Bangkit Berjuang dan Indonesia sejahtera turut memberi catatan terhadap kebijakan prioritas seperti peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, sektor pertanian dan peternakan, penguatan program ketahanan pangan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penanggulangan bencana dan mitigasi risiko daerah.

Baca juga: Satgas PASTI Sulteng Sosialisasi Aturan Pergadaian, 18 Usaha Gadai Belum Berizin OJK

Fraksi Demokrat sendiri meminta agar Pemda menjelaskan langkah-langkah kongkrit tentang mengatasi pengurangan belanja dan pembiayaan daerah, meminta gambaran kekayaan dan aset daerah, serta meminta keterpaduan konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran.

Terkait rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029 fraksi Golkar memberikan catatan terhadap konsistensi dan keterukuran program, pemerataan pembangunan, peningkatan SDM dan daya saing daerah, pengelolaan lingkungan dan tata ruang serta partisipasi publik dan transparansi.

Fraksi Hanura Bangkit Berjuang memberikan catatan terhadap sinkronisasi antara RPJMD yang selaras dengan RPJPD, RTRW, RPJMN dan kebijakan strategis Provinsi, pembangunan berkelanjutan, penguatan data dan indikator kinerja.

Fraksi Indonesia Sejahtera memberikan masukan agar RPJMD harus menjadi pedoman nyata pembangunan daerah, berfokus pada kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup di semua bidang.

Baca juga: Plt Sekda Banggai: Gerak Jalan Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Hiburan Warga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved