Morowali Utara Hari Ini

RPJMD Morowali Utara 2025–2029 Disetujui DPRD, Ini Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oleh karena itu, beberapa fraksi memberikan masukan dan juga catatan terkait dua agenda tersebut.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
Sekretaris Daerah Morowali Utara Musda Guntur menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 D dan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029. 

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan masukan agar RPJMD harus menjangkau pengembangan pariwisata serta dalam penyusunannya perlu melibatkan proses konsultasi dengan pihak DPRD selaku mitra kerja.

Setelah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Baca juga: Program UEP dan KUBE Pemprov Sulteng Sasar Fakir Miskin dan UMKM di Tolitoli

Pentingnya RPJMD
 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting bagi setiap pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota).

RPJMD adalah "kompas" yang mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa RPJMD sangat penting:

1. Landasan Visi dan Misi Kepala Daerah
 
RPJMD menjabarkan secara konkret visi, misi, dan program prioritas yang diusung oleh kepala daerah terpilih (gubernur, bupati, atau wali kota) selama masa jabatannya.

Dokumen ini memastikan janji-janji kampanye diterjemahkan menjadi rencana kerja yang sistematis dan terukur.

Baca juga: Wabup Morut Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025, Pangkas Pemborosan, Percepat Program Prioritas

2. Keterpaduan Program Pembangunan
 
RPJMD berfungsi sebagai kerangka kerja yang mengintegrasikan berbagai program dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini mencegah terjadinya tumpang tindih program dan memastikan setiap OPD bekerja menuju tujuan yang sama.

Dengan begitu, pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien.

3. Dasar Penyusunan Anggaran (APBD)
 
RPJMD menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, yang kemudian menjadi dasar untuk merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tanpa RPJMD, alokasi anggaran akan berjalan tanpa arah yang jelas, berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved