Palu Hari Ini

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Morut Kembali Digelar, Dua Ahli Dihadirkan

Ketiganya dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Morowali atas dugaan penggunaan dana perjalanan dinas yang dilakukan oleh mantan Bupati Morut.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SIDANG TIPIKOR - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh mantan Bupati Morowali Utara, Muhammad Asrar Abd Samad kembali digelar, Selasa (12/8/2025). Sidang itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

1. Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya

Kasus: Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kejari Morut) telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya pada Dinas Perhubungan Morowali Utara Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan.

Nilai Kerugian: Proyek ini memiliki nilai kontrak Rp3,73 miliar, dan diduga ada kerugian negara karena spesifikasi lampu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Status Terkini: Penyidik Kejari Morut telah memeriksa 12-15 saksi dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

2. Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp539 Juta

Kasus: Mantan Bupati Morowali Utara, Mohammad Asrar Abdul Samad (MAAS), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa untuk perjalanan dinas.

Tiga tersangka lainnya juga telah ditetapkan.

Status Terkini: Sidang lanjutan kasus ini sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu.

Beberapa saksi, termasuk mantan Kabag Umum, telah dihadirkan dalam persidangan.

3. Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa

Kasus: Polres Morowali Utara menetapkan Kaur Keuangan Desa Peonea sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang merugikan negara sekitar Rp648 juta.

Status Terkini: Kasus ini masih dalam proses hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus Lain: Selain itu, ada juga laporan dugaan korupsi dana desa dan CSR perusahaan di Desa Bimorjaya yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri.

4. Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD

Kasus: KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016.

Nilai Kerugian: Diduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp8 miliar.

Status Terkini: KPK telah menyita sejumlah uang dan memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk Bupati Morowali Utara saat itu.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved