BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Sediakan Solusi Cicilan Tunggakan Lewat Program New REHAB 2.0
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga status kepesertaan, terutama bagi mereka yang berpindah segmen.
TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga status kepesertaan, terutama bagi mereka yang berpindah segmen.
Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Fahim (24), mantan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kini beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Fahim mengaku pernah memiliki tunggakan iuran saat masih menjadi peserta PBPU.
Ia baru menyadari bahwa kewajiban melunasi tunggakan itu tetap melekat, meskipun segmen kepesertaannya sudah berubah.
Beruntung, ia menemukan solusi melalui Program New REHAB 2.0.
"Saya sudah mendaftar dan ternyata prosesnya mudah, cukup lewat Aplikasi Mobile JKN,” ujar Fahim, Kamis (22/5).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menjelaskan bahwa peserta yang telah beralih segmen tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi tunggakan iuran mereka sebelumnya.
Baca juga: Bupati Rizal Paparkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Turun Rp42 Miliar
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 20 Ayat 2 yang menegaskan bahwa perubahan segmen kepesertaan tidak menghapus kewajiban atas tunggakan yang sudah ada.
“Peserta segmen PBPU yang sudah beralih menjadi PPU tetap wajib melunasi tunggakan iurannya. Ini penting agar status kepesertaan mereka tetap aktif," kata Rumondang.
"Ketika suatu saat peserta tersebut kembali ke segmen PBPU, tidak lagi mengalami kendala karena tunggakan lama. Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan melalui Program New REHAB 2.0,” jelasnya menambahkan.
Rumondang menambahkan, Program New REHAB 2.0 merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan solusi pembayaran iuran tertunggak dengan skema yang lebih ringan dan bertahap.
Program itu memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk mencicil pembayaran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kemampuan mereka.
“Dengan adanya program ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada peserta agar tetap bisa melunasi tunggakan secara terjangkau. Pembayarannya pun mudah, bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, dan bank atau kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapRumondang.
Fahim mengapresiasi inovasi Program New REHAB 2.0 yang menurutnya sangat membantu peserta seperti dirinya.
Ia merasa terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dan bisa menyelesaikan kewajibannya secara online.
BPJS Kesehatan Pastikan Jamin Biaya Pengobatan Kesehatan Mental untuk Peserta |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Sapa Warga Powelua Donggala, Sosialisasikan JKN dan Layanan Administrasi |
![]() |
---|
Kisah Alda, Mahasiswi di Sigi yang Terbantu Program JKN saat Adiknya Sakit |
![]() |
---|
Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Palu Hadirkan Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Palu Edukasi Warga Desa Kalangan Tolitoli Tentang JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.