TRIBUNPALU.COM - Bantuan Sosial (Bansos) kembali disalurkan pada bulan Juli 2025 dengan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan kali ini berupa beras 20 kilogram beras dan bantuan tunai senilai Rp400 Ribu.
Bansos itu diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam dua tahap untuk periode Juni-Juli 2025.
Penyaluran tahap pertama dimulai sejak awal bulan Juni, dan kini bantuan tahap kedua sedang berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: DJ Panda Minta Maaf Soal Parodi Hamil Nathalie Holscher, Akui Sempat Menolak tapi Tak Tegas
Penerima bansos merupakan warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria tertentu, termasuk keluarga miskin, peserta PKH/BPNT, dan bukan penerima bantuan ganda.
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke Kantor Pos, tergantung status kepemilikan rekening masing-masing penerima.
Berikut cara cek status penerima, jadwal penyaluran, syarat penerima, dan mekanisme penyaluran Bansos selengkapnya.
Cara cek status penerima Bansos 2025
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
Isi captcha untuk verifikasi.
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Alternatif lainnya, Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store untuk pengecekan lebih praktis.
Jadwal penyaluran Bansos
Penyaluran bansos dilakukan dalam dua tahap:
Tahap 1: 10 kg beras + Rp200.000.
Tahap 2: 10 kg beras + Rp200.000.
Distribusi sudah dimulai serentak pada 5 Juni 2025, dengan target selesai pada akhir Juli. Berdasarkan data per 17 Juni, sebagian besar KPM telah menerima tahap pertama, sedangkan tahap kedua masih berjalan di sejumlah wilayah.
Syarat penerima Bansos 2025
Bantuan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria:
Baca juga: Pemkab Morut Fasilitasi Dialog Usai Insiden Warga Bentrok di Petasia Timur