Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).
Pemberian Amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemulihan hukum dan kemanusiaan.
Kebijakan tersebut sekaligus mendorong rekonsiliasi sosial serta percepatan integrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.
Baca juga: Pedagang Pernak-pernik Merah Putih Menjamur di Kota Palu, Harga Mulai Rp35 Ribu
Penyerahan Amnesti dilakukan serentak di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut kebijakan ini sebagai wujud pendekatan humanis yang kini menjadi arah baru sistem pemasyarakatan nasional.
“Ini bukan sekadar pengampunan atau penghapusan masa hukuman, tetapi bagian dari langkah besar negara dalam memulihkan hubungan sosial dan memberi kesempatan kedua bagi mereka yang telah menjalani pembinaan,” ujar Bagus Kurniawan.
Baca juga: Longki Djanggola Reses di Banggai Sulteng, Warga Keluhkan SK PPPK dan Sertifikat Elektronik
Ia merinci, 47 warga binaan penerima amnesti tersebut tersebar di beberapa UPT pemasyarakatan di Sulteng, antara lain: Lapas Palu (1 orang), Lapas Ampana (2 orang), Lapas Luwuk (16 orang), Lapas Toli-toli (1 orang), Lapas Kolonodale (2 orang), Lapas Perempuan (4 orang), Rutan Palu (11 orang), dan Rutan Donggala (10 orang).
Menurut Bagus Kurniawan, seluruh penerima telah melalui proses verifikasi ketat oleh tim evaluasi terpadu, baik dari sisi perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, maupun kesiapan kembali ke masyarakat.
“Kami pastikan bahwa amnesti ini bukan hadiah, tapi hasil dari proses panjang pembinaan. Ini bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan tanggung jawab,” tegasnya.
Baca juga: PLN Raih Sejarah, Darmawan Prasodjo Sebut Prestasi Berkat Strategi Beyond kWh
Lebih lanjut, Bagus Kurniawan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses reintegrasi sosial para warga binaan agar berjalan berkelanjutan, termasuk dengan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
“Pemasyarakatan hari ini tidak hanya bicara soal hukuman, tapi soal pemulihan. Dan itu perlu kerja bersama semua pihak,” tutup Bagus Kurniawan.(*)