Jejak Kontroversial Immanuel Ebenezer, Dari Driver Ojol hingga Tersangka Korupsi

Inilah jejak kontroversial mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Jeprima
KASUS NOEL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Kemudian, Noel mengisahkan bahwa Jakarta layaknya peta yang ia hafal.

Ada titik-titik "gacor" alias yang memberi peluang banyaknya order.

“Dulu, kalau ingin banyak order, saya ke Grand Indonesia. Saya masih ingat titik-titik sibuk di Jakarta. Jadi, kalau order sedikit, mungkin rekan-rekan kurang pas milih lokasi,” tuturnya, sambil bercanda.

Dalam pertemuan dengan para driver ojol ini, Noel juga memberikan motivasi para pengemudi agar tidak mudah menyerah dan terus menggapai impian setinggi mungkin.

“Jangan pesimis, tetap semangat. Saya ini mantan ojol, dan kini dipercaya Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia memakai kisah hidupnya itu untuk memotivasi.

Noel membuktikan, mantan ojol bisa menjadi seorang Wakil Menteri.

Namun, perjalanan karier itu terhenti setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Harta Kekayaan

Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan pada 17 Januari 2025 jenis laporan Khusus masa awal menjabat, harta kekayaan noel mencapai Rp 17.620.260.877.

Dalam LHKPN tersebut harta terbanyak Noel ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000.

Ia diketahui juga memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas sejumlah Rp 2.029.760.877.

Masih dalam data LHKPN, Noel diketahui memiliki utang.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Immanuel Ebenezer dikutip dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp12.145.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved