Maulid Nabi Muhammad SAW 2025: Jadwal, Hukum, dan Dasar Hukumnya dalam Syariat

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang perjalanan hidup Rasulullah serta meneladani akhlak dan ajaran beliau.

Editor: Fadhila Amalia
Surya.co.id
MAULID NABI MUHAMMAD SAW - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tahun oleh umat Islam, tepatnya pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. 

TRIBUNPALU.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tahun oleh umat Islam, tepatnya pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Dalam bahasa Arab, Maulid Nabi disebut Mawlid an-Nabi, yang berarti kelahiran Nabi.

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang perjalanan hidup Rasulullah serta meneladani akhlak dan ajaran beliau.

Peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pembacaan sholawat, ceramah, tausiyah, hingga kegiatan sosial seperti berbagi makanan kepada yang membutuhkan.

Baca juga: Sambut Bulan Maulid Rabiul Awal, Jangan Lupa Baca Sholawat untuk Nabi Muhammad SAW

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, peringatan Maulid Nabi tahun ini jatuh pada hari Jumat, 5 September 2025.

Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah menurut kalender Islam yang berlaku di Indonesia.

Penetapan tanggal Hijriah di Indonesia dilakukan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui metode hisab dan rukyat.

Metode ini memastikan akurasi dalam penentuan waktu-waktu penting keagamaan.

Perlu diketahui bahwa penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda antar negara, tergantung pada metode perhitungan masing-masing pemerintah atau otoritas keagamaan yang berwenang.

Meski demikian, peringatan Maulid Nabi tetap memiliki makna universal, yaitu sebagai ajakan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW dan memperbaiki akhlak serta ibadah umat Islam.

Peringatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial antar sesama umat, khususnya melalui kegiatan berbagi dan pengajian bersama.

Dengan semakin dekatnya tanggal peringatan Maulid Nabi 2025, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun sosial, agar momen ini benar-benar menjadi pengingat akan perjuangan dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Masih Buka! Daftar Beasiswa Riset BAZNAS 2025, Ini Persyaratan dan Tata Caranya

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dosen Tafsir Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri, mengatakan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya mubah.

"Jadi ini hal-hal yang bukan sebuah keharusan, mendapatkan pahala dalam level-level tertentu juga tidak," katanya, dilansir dari YouTube Tribunnews OASE, Senin (25/8/2025).

"Ada ayat yang menjelaskan tentang Allah SWT dan Malaikat itu bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW, kenapa kita tidak?" tambahnya.

Surah al-Ahzab [33] ayat 56:

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā"

Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

Menurut Ahmadi, itu merupakan budaya, ulama-ulama muslim yang sepakat bahwa kebiasaan baik perlu dilestarikan.

Dalam hadist nabi dinyatakan bahwa, "barang siapa yang mewariskan sunnah atau kebiasaan yang baik ketika ada seorang yang meniru, kita mendapatkan pahala dua kali lipat."

"Kita mendapatkan pahala dari apa yang kita lakukan, lalu kita mendapatkan pahala dari orang yang melakukan karena kita pernah melakukannya dan dicontoh oleh orang tersebut," ungkapnya.

Dalil Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Di antara dalil perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW menurut sebagian ulama adalah firman Allah:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya: Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira. (QS.Yunus: 58)

Baca juga: Polres Poso Imbau Masyarakat Waspadai dan Laporkan Peredaran Narkoba

Ayat tersebut menganjurkan kepada umat Islam agar menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah.

Menurut Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani bergembira dengan adanya Nabi Muhammad SAW adalah dianjurkan berdasarkan firman Allah SWT.

Dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah.

Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafir pun dapat merasakannya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved