Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dirilis, Simak Tahapannya di Sini
Pegawai honorer yang telah diusulkan dalam PPPK Paruh Waktu 2025 kini bersiap memasuki tahap selanjutnya, yaitu pengisian DRH.
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
PPPK Paruh Waktu 2025
pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
pegawai non ASN
honorer
PPPK Paruh Waktu
| Disdikbud Palu Tertibkan Kepegawaian, Honorer Sekolah Dihapus |
|
|---|
| Larangan Angkat Honorer di Sekolah Negeri, Disdikbud Palu Minta Gunakan Jasa Vendor |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Anwar Hafid Percepat Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Berdasarkan SK 2025 |
|
|---|
| Kisah Abdul Azis Guru Honorer Diberi Hadiah Motor, Viral Setelah 6 Bulan Pakai Sepeda Pinjaman |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Minta OPD Tak Lagi Sampaikan Laporan Tanpa Bukti Terkait Gaji Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hdash-duioahdisahidsa-jdiasjdsa.jpg)