Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dirilis, Simak Tahapannya di Sini
Pegawai honorer yang telah diusulkan dalam PPPK Paruh Waktu 2025 kini bersiap memasuki tahap selanjutnya, yaitu pengisian DRH.
Editor:
Lisna Ali
Handover
TAHAPAN PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi PPPK. Simak cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
Tags
PPPK Paruh Waktu 2025
pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
pegawai non ASN
honorer
PPPK Paruh Waktu
Berita Terkait
Baca Juga
Sudah Masuk Daftar? Begini Cara Cek Nama Pegawai Non-ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Setiap Provinsi Indonesia |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Honorer Masuk Daftar Usulan |
![]() |
---|
Pengangkatan 1.941 PPPK di Poso Jadi Kado Istimewa Bagi Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.