Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Kisarannya untuk Lulusan S1
Banyak honorer, khususnya lulusan sarjana (S1), penasaran dengan angka pasti yang akan mereka dapatkan setiap bulannya.
Untuk lulusan S1, yang umumnya masuk dalam Golongan IX PPPK, gaji pokok penuh waktu berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan, tergantung pada masa kerja.
Berdasarkan skema tersebut, gaji pokok untuk PPPK Paruh Waktu lulusan S1 akan dihitung dari persentase jumlah tersebut, dengan mempertimbangkan upah minimum di daerah setempat.
Sebagai gambaran, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 bervariasi di setiap daerah.
Contohnya, di DKI Jakarta, upah dapat mencapai Rp5.396.761, sedangkan di Jawa Barat sekitar Rp2.191.232, dan di Jawa Timur mencapai Rp2.305.985.
Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan, upah yang diterima bisa mencapai Rp3.657.527, dan di Papua mencapai Rp4.285.850.
Dengan adanya kejelasan skema penggajian ini, diharapkan para honorer dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan para tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik melalui skema PPPK Paruh Waktu, yang juga menjadi solusi untuk penataan pegawai non-ASN secara nasional.
Baca juga: Apa Saja Keuntungan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Selengkapnya di Sini
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
(*)
PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu
honorer
gaji
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Apa Saja Keuntungan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Selengkapnya di Sini |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach Bakal Dihentikan, Ini Kata NasDem |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dirilis, Simak Tahapannya di Sini |
![]() |
---|
Sudah Masuk Daftar? Begini Cara Cek Nama Pegawai Non-ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Ternyata Sesuai Aturan, 4 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tetap Kantongi Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.