Kronologi Lengkap Kasus Nadiem Makarim, Dari Perubahan Spek Laptop Hingga Kerugian Negara

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini berstatus tersangka.

Editor: Lisna Ali
Instagram/kemdikbud.ri
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini berstatus tersangka. 

Puncak dari rangkaian peristiwa ini terjadi pada 6 Mei 2020.

Dalam sebuah rapat daring yang dipimpin langsung oleh Nadiem, ia memerintahkan anak buahnya untuk melaksanakan pengadaan laptop dengan spesifikasi Chromebook dari pihak Google, padahal proses pengadaan belum resmi dimulai.

Baca juga: Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Capai 92 Persen, Target Rampung 27 September

Harga laptop dinaikkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan proyek pengadaan peralatan TIK menggunakan laptop berbasis Chromebook dinilai bermasalah sejak awal karena tidak sesuai kondisi infrastruktur internet di Indonesia.

"Penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," kata Harli di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Selasa, (24/6/2025).

Kajian teknis awal sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, spesifikasi tersebut diubah tanpa dasar kebutuhan yang jelas, dan akhirnya ditetapkan OS Chromebook sebagai syarat utama dalam proses pengadaan.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," kata Harli.

Penyidik menduga terjadi permufakatan jahat yang mengarahkan perubahan spesifikasi agar sesuai dengan kepentingan pihak tertentu.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan AKM serta kegiatan belajar mengajar," kata Harli.

Meski kajian awal merekomendasikan Windows OS, kementerian secara teknis mengganti rekomendasi tersebut menjadi Chromebook meski infrastruktur internet masih belum merata.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan mark-up harga per unit Chromebook dari nilai wajar Rp5–7 juta menjadi Rp10 juta.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim, lahir di Singapura pada 4 Juli 1984.

Ia dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai seorang pengusaha dan eks Mendikbudristek.

Sebelum berkarier di pemerintahan, ia adalah seorang pengusaha sukses yang menggebrak industri transportasi dengan mendirikan Gojek.

Karier profesionalnya dimulai sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada tahun 2006.

Setelah itu, ia mengambil peran penting sebagai Managing Editor di Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved