Honorer Wajib Tahu! Ini Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Editor:
Lisna Ali
Handover
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- email aktif
4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:
- nama sekolah atau universitas
- jurusan
- tahun lulus
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja, Gaji, hingga Peluang Karir |
![]() |
---|
Peserta PPPK Paruh Waktu Diminta Segera Isi DRH Sebelum 15 September 2025 |
![]() |
---|
Boleh atau Tidak PPPK Paruh Waktu Ambil Kerja Sambilan? Ini Aturan Resmi dari Pemerintah |
![]() |
---|
Segini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3, Cek Rinciannya di Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.