Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang akrab disapa Ustaz Khalid Basalamah, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang
"Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” tambahnya.
Berdasarkan perhitungannya, total uang yang dikembalikan mencapai $568.000 AS. Angka ini didapat dari $4.500 AS yang dikalikan dengan 118 jemaah, ditambah $37.000 AS.
Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan nilai tukar saat ini, total uang tersebut setara dengan Rp9,294 miliar.
Hal ini menunjukkan bahwa ada aliran dana yang terbukti terkait dengan biro perjalanan milik Ustaz Khalid Basalamah.
Khalid Basalamah sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi fakta dalam perkara ini pada Selasa (9/9/2025).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Khalid mengungkapkan bahwa ia merasa tertipu dalam kasus ini. Ia mengaku dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban.
Khalid menceritakan bahwa ia awalnya berencana memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa haji furoda.
Namun, rencana itu berubah setelah ia mendapatkan tawaran dari seseorang bernama Ibnu Mas'ud.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 17 September 2025: Cancer Dapat Kabar Baik, Pisces Jangan Remehkan Kerja Tim
Ibnu Mas'ud adalah pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru. Ia menawarkan visa haji khusus kepada Khalid Basalamah dan jemaahnya.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag," kata Khalid, menirukan ucapan Ibnu Mas'ud.
Khalid mengaku menerima tawaran itu karena diyakinkan bahwa kuota haji khusus tersebut resmi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Ia pun tidak menaruh curiga.
Ia juga menambahkan, fasilitas yang didapatkan jemaahnya dari perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini setara dengan haji khusus, langsung ke VIP, bukan haji reguler.
Kasus korupsi kuota haji ini sendiri menjadi perhatian publik.
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Profil Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim yang Ditahan KPK Kasus Suap IUP, Minta Tebusan Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Aliran Dana Korupsi Mengalir hingga Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.