18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD Rp 43 T, Kompak Datangi Menkeu Purbaya di Kantornya

Sebanyak 18 gubernur dari seluruh Indonesia melayangkan protes terhadap kebijakan pemerintah memotong dana Transfer ke Daerah (TKD).

Editor: Lisna Ali
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
TKD DIPANGKAS - Sebanyak 18 gubernur dari seluruh Indonesia melayangkan protes terhadap kebijakan pemerintah memotong dana Transfer ke Daerah (TKD). 

TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 18 gubernur dari seluruh Indonesia melayangkan protes terhadap kebijakan pemerintah memotong dana Transfer ke Daerah (TKD).

Para kepala daerah menilai pemotongan anggaran tersebut akan menciptakan beban berat di tingkat provinsi.

Protes ini disampaikan melalui audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Pertemuan yang dihadiri oleh anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu digelar pada Selasa (7/10/2025) pagi.

Sebelumnya, diketahui pemerintahan Prabowo Subianto telah memangkas dana transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026.

Pemangkasan ini mencapai Rp 43 triliun, dari alokasi Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Angka TKD 2026 ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sesi itu mewakili menyampaikan keluhan para gubernur.

Sherly menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak pemotongan yang dinilai terlalu besar tersebut.

 “Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar, ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," terang Sherly, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Pemkab Sigi Bahas Status Wilayah SP Bulupontu Jaya dan Isu Penebangan Pohon

Salah satu alasan utamanya adalah beban penggajian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang kian membesar.

Selain itu, pemotongan ini akan mengganggu janji daerah untuk pembangunan jalan dan jembatan yang telah ditetapkan.

 “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” kata dia.

Sherly menyebut pemotongan dana ini mencapai 20 hingga 30 persen di sebagian besar daerah.

Ia mencontohkan, di Jawa Tengah, pemotongan bahkan mencapai 60 hingga 70 persen, yang dinilai sangat berat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, senada menilai pemotongan TKD berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di daerah.

“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang tertunda,” tutur dia.

Muzakir menambahkan, jika anggaran dipotong, otomatis banyak program pembangunan pasca-rekonstruksi yang akan tertunda.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Respons Menkeu Purbaya

Menanggapi gelombang protes para gubernur, Menkeu Purbaya menilai bahwa keberatan tersebut sangat wajar sebab tiap daerah menginginkan alokasi dana yang besar.

 “Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya.

Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran.

Sebab, kata dia, kebijakan penyesuaian TKD diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang sedang ketat.

“Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki," tutur Purbaya, 

Dia juga menyinggung adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi di sejumlah daerah setiap tahunnya.

Hal ini, menurut dia, menunjukkan lemahnya manajemen keuangan di tingkat daerah sehingga kurang menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Meskipun begitu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum bersifat final dan dialog serta penyesuaian masih dibuka.

“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” pesan dia. 

Sebelumnya, Purbaya berjanji akan menambah dana TKD bila pemda mampu memperbaiki masalah penyerapan anggaran di daerah masing-masing.

Daftar Gubernur yang Hadir

Untuk diketahui, daftar 18 gubernur yang hadir Dalam audiensi bersama Purbaya, tercatat 18 gubernur hadir, 5 provinsi absen, serta 8 lainnya mengirim perwakilan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025), gubernur dari wilayah-wilayah berikut menghadiri audiensi dengan Menkeu pada Selasa (7/10/2025):

  • Jambi
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kep. Bangka Belitung
  • Banten
  • Kepulauan Riau
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Maluku Utara
  • Sumatera Barat
  • DI Yogyakarta
  • Papua Pegunungan
  • Bengkulu
  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Lampung
  • Sulawesi Selatan
  • NTB

 (*)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved