BPOM Tegaskan Sirop Obat Berbahaya Asal India Tidak Masuk Peredaran di Indonesia

Coldrif Cough Syrup diproduksi oleh Srisan Pharmaceuticals di Tamil Nadu, sedangkan Nextro-DS diproduksi di Himachal Pradesh, India.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
drugfree.org
OBAT SIRUP BERBAHAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan dua produk sirop obat asal India yang diduga mengandung Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas aman, tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia. 

BPOM menyebut telah meningkatkan sistem pelaporan farmakovigilans yang melibatkan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan industri farmasi untuk mendeteksi efek samping obat.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Banggai Dorong Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kebudayaan

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Kesehatan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

Tak hanya itu, BPOM memperkuat kolaborasi dengan WHO, otoritas regulatori negara lain, dan aparat penegak hukum guna memperkuat sistem regulasi obat serta memberantas peredaran obat palsu, substandar, dan berbahaya.

Imbauan untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli obat.

Masyarakat juga diingatkan untuk hanya membeli obat di apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan resmi.

Baca juga: Polres Sigi Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Desa Bora

Jika ingin membeli obat secara online, pastikan apotek tersebut telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved