MKD Gelar Sidang Putusan Sanksi 5 Anggota DPR Nonaktif, Termasuk Uya Kuya dan Eko Patrio
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (5/11/2025).
Editor:
Lisna Ali
Kolase Tribunnews
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (5/11/2025).
Uya Kuya dan Eko Patrio terlihat mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) bersama-sama.
Eko Patrio tampak mengenakan kemeja putih dengan jas hitam. Sementara Uya Kuya mengenakan setelan jas berwarna biru tua.
Sidang MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.(*)
Artikel telah tayang di TribunPekanBaru
Tags
Adies Kadir
Uya Kuya
Nafa Urbach
Eko Patrio
Ahmad Sahroni
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
DPR RI
anggota DPR nonaktif
MKD
Baca Juga
| Vera Elena Laruni Resmi Pimpin PAN Kabupaten Donggala Periode 2025–2030 |
|
|---|
| Konsolidasi PAN Sulteng di Kota Palu, Eko Patrio Targetkan Lebih Banyak Kepala Daerah Jadi Kader |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi PAN Sulteng, Ajak Kader Dukung Pemerintahan Prabowo |
|
|---|
| HUT ke-78, DPR RI Apresiasi Peran Strategis GKST Sulteng dalam Pembangunan Bangsa |
|
|---|
| Reses di Morowali Utara, Matindas J Rumambi Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Tribunnews-21456.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.