Berita Viral

Berawal Joke 2013 Viral Lagi, Pandji Dipolisikan hingga Terancam Denda Adat 50 Kerbau

Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius. Ia dilaporkan ke polisi dan juga kepada pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Herudin
PANDJI DILAPORKAN - Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius. Ia dilaporkan ke polisi dan juga kepada pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri dan pengurus adat Toraja
  • Pandji kini terancam sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.
  • Pandji menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk menjadi pelawak yang lebih peka dan cermat.

TRIBUNPALU.COM - Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius.

Pandji dilaporkan ke polisi dan pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan.

Pelaporan ini berimbas pada dua proses hukum yang harus dihadapi Pandji.

Pandji kini menghadapi hukum negara dan terancam sanksi adat yang berat.

Sanksi adat tersebut berupa denda hingga 50 ekor kerbau.

Masalah ini bermula dari materi stand up comedy Pandji yang dibawakan pada tahun 2013 lalu.

Materi stand up tersebut menyinggung ritual adat Rambu Solo' Toraja.

Potongan lawakan lama dari stand up comedy special bertajuk Messake Bangsaku itu tiba-tiba viral lagi.

Video yang kembali viral ini menuai kecaman karena dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Pandji membahas ritual adat Rambu Solo', yaitu upacara pemakaman tradisional Toraja yang dikenal megah.

Baca juga: Alfian Chaniago Duga Perekrutan PPPK Siluman di Kota Palu Terstruktur

Ia kemudian menyinggung soal kemiskinan akibat biaya pemakaman yang terlalu besar.

Hal itulah yang dianggap melukai martabat budaya Toraja.

Respon keras datang dari berbagai pihak di Toraja diantaranya dari pihak Aliansi Pemuda Toraja dan lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).

Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat pada Senin (3/11/2025) atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.

Panji Pragiwaksono Kini Minta Maaf

Pandji Pragiwaksono kini meminta maaf atas materi stand up 2013 yang menyinggung adat tersebut.

Permintaan maaf terbuka itu disampaikan Pandji melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025).

Ia menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini tengah berjalan.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.

Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi.

Rukka Sombolinggi adalah Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam percakapan itu, Pandji menyadari kesalahannya setelah dijelaskan makna budaya Toraja.

 “Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.

Untuk itu, ia meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung.

Pandji menegaskan bahwa saat ini ada dua proses hukum yang harus dia jalani.

Yaitu, proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian.

Baca juga: Inspektorat Palu Telusuri Dugaan PPPK Siluman, Bidik 4 OPD

Dan, proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.

“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu.

Pandji berjanji akan berusaha mengambil langkah untuk bertemu perwakilan adat Toraja.

Namun, ia juga menyatakan akan menghormati dan menjalani proses hukum negara jika pertemuan adat tidak memungkinkan.

Pandji berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.

“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ungkapnya.

Pandji juga berharap agar kasus ini tidak membuat para komika takut untuk membicarakan isu keberagaman.

Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan humor tanpa merendahkan kelompok atau budaya tertentu.

“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.(*)

Artikel telah tayang di Bangkapos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved