Hari Ini Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diumumkan, Siapa yang Jadi Tersangka?

Hasil gelar perkara kasus tudingan Ijazah Palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan diumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025).

Editor: Lisna Ali
Youtube Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Hasil gelar perkara kasus tudingan Ijazah Palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan diumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025). 

Total 12 orang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.

Rivai menjelaskan bahwa ke-12 nama terlapor itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan Polda Metro Jaya.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya,"tuturnya.

"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” sambung Rivai.

Lebih lanjut, pengawas eksternal seperti Kompolnas ikut hadir dalam gelar perkara sebagai bentuk penyidikan yang transparan.

Adapun berkas ijazah Jokowi, mulai dari SD hingga ijazah kuliah dari UGM, kini telah diserahkan dan berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah tersebut dilakukan setelah Jokowi diperiksa penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved