PLN Suluttenggo
PLN Sambut Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan
PT PLN (Persero) menyambut positif langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Ringkasan Berita:
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9387:2025 (Fly Ash and Bottom Ash) pada 2 Oktober 2025
- PT PLN (Persero) menyambut positif SNI tersebut, menyebutnya sebagai tonggak penting dalam konsep waste to value.
- Keberadaan SNI ini menjamin konsistensi mutu produk turunan FABA serta memastikan keamanan lingkungan dan konsumen.
TRIBUNPALU.COM - PT PLN (Persero) menyambut positif langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
Menurut PLN hal ini karena menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value.
Kepala BSN yang diwakili Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025.
"Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut BSN, SNI FABA memiliki urgensi strategis untuk menjamin konsistensi mutu, menjamin keamanan lingkungan dan konsumen, serta mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.
Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya dalam memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Maka siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, naik kelas dari produk FABA menjadi lebih terpercaya,” tandasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sulteng Turun Tangan Tanggapi Keluhan Tenaga Honorer Terkait Dugaan PPPK Siluman di Palu
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyambut baik penetapan SNI ini.
Ia menyebut standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.
“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” tegas Rizal.
Rizal menuturkan, dengan 47 PLTU tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan.
Baca juga: Bongkar Dugaan PPPK Siluman, Aji Kurniawan Merasa Terancam dan Tak Bisa Keluar Rumah
PLN sendiri telah menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA, termasuk untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, hingga media tanam dalam program pertanian produktif.
"Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkas Rizal.(*)
| PLN UID Suluttenggo Rayakan HLN ke-80 dengan Sambung Listrik Gratis ke 165 Rumah |
|
|---|
| PLN Tegaskan Transformasi SDM sebagai Kunci Utama Transisi Energi Bersih ASEAN |
|
|---|
| Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya |
|
|---|
| Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, ESDM dan PLN Salurkan BPBL ke 112 Keluarga Prasejahtera di Minahasa |
|
|---|
| Direktur PLN Beri Kuliah Umum di Unsimar Poso, Dorong Mahasiswa Ambil Peran Transformasi Energi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PLN-DAN-BSN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.