Palu Hari Ini

Komnas HAM Sulteng Turun Tangan Tanggapi Keluhan Tenaga Honorer Terkait Dugaan PPPK Siluman di Palu

Sebelumnya, Aji Kurniawan mengaku merasa tidak aman dan diburu oleh orang tak dikenal setelah dirinya menjadi sorotan publik. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
KASUS PPPK SILUMAN - Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah turun tangan setelah tenaga honorer asal Kecamatan Tawaeli, Aji Kurniawan, mengaku merasa terancam usai mengungkap adanya dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah turun tangan setelah tenaga honorer asal Kecamatan Tawaeli, Aji Kurniawan, mengaku merasa terancam usai mengungkap adanya dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengatakan pihaknya telah meminta Aji untuk membuat laporan resmi agar perlindungan bisa segera diberikan. 

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan lembaga dan aparat penegak hukum terkait.

Baca juga: Prediksi Skor Semen Padang vs Borneo FC Malam Ini: Tuan Rumah Bisa Buat Kejutan?

“Hari Senin (10/11/2025) suruh buat laporan ke Komnas HAM. Nanti juga saya akan koordinasikan dengan LPSK dan Polresta Palu,” kata Livand kepada TribunPalu.com, Minggu (9/11/2025).

Livand menjelaskan, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Kota Palu dan Aliansi Tenaga Honorer digelar, Komnas HAM langsung membuka posko pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi PPPK di Pemkot Palu.

“Begitu RDP digelar dan muncul laporan soal dugaan PPPK siluman, kami langsung buka posko pengaduan agar honorer bisa menyampaikan aduannya dengan aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Aji Kurniawan mengaku merasa tidak aman dan diburu oleh orang tak dikenal setelah dirinya menjadi sorotan publik. 

Baca juga: Akhirnya Terkuak, Ahmad Sahroni Sebut Temuan Black Mamba di Rumahnya Murni Serangan Sistematis

Ia menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut, dirinya hanya menjalankan tugas dari Aliansi Honorer Kota Palu untuk membacakan daftar nama dugaan PPPK siluman.

“Padahal saya hanya ditunjuk oleh Aliansi Honorer untuk membacakan data di depan anggota dewan,” kata Aji kepada TribunPalu.com.

“Sekarang banyak yang cari saya, saya juga tidak tahu mereka dari mana. Saya merasa terancam dan tidak bebas untuk keluar,” tambahnya.

Komnas HAM menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi. 

Karena itu, pihaknya akan mengawal kasus ini dari sisi perlindungan pelapor dan penyelidikan dugaan pelanggaran administratif dalam rekrutmen PPPK.

Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs PSM Makassar: Siapa Bisa Menjauh dari Papan Bawah?

“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang melapor atau bersuara soal dugaan pelanggaran tidak boleh diancam," tutup Livand.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved