Ditjen Imigrasi Resmi Bentuk 18 Kantor Baru, Adakah di Kotamu?
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara resmi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara resmi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia.
Keputusan ini didasari oleh Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1621/M.KT.01/2025 yang terbit pada 4 November 2025.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan baik akses layanan paspor, izin tinggal, dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat,baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian secara merata.
"Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik," ungkapnya.
Dengan penambahan 18 unit kantor imigrasi baru ini, total jumlah kantor Imigrasi di seluruh Indonesia meningkat dari 133 unit menjadi 151 kantor Imigrasi.
Baca juga: Kronologi Mobil Bank Bawa Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman, Diduga Akibat Korsleting
Dampak Positif dan Komitmen Pengawasan
Penambahan kantor ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan layanan paspor bagi WNI, tetapi juga pada WNA, khususnya terkait izin tinggal dan koordinasi keimigrasian.
Dirjen Yuldi Yusman menekankan bahwa semakin luasnya jangkauan kantor akan memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.
"Kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud," tutup Yuldi Yusman.
Baca juga: Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara
Daftar 18 Kantor Baru
Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
| Peringati Hari Pahlawan, Kepala Kantor Imigrasi Palu Ajak Terapkan Nilai Pahlawan dalam Pelayanan |
|
|---|
| Permudah Jemaah Calon Haji, Imigrasi Palu Jalankan Program LALAMPA Jemput Bola ke Pelosok Sulteng |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Kebangsaan |
|
|---|
| Periksa Izin Tinggal 11 WNA Asal Cina di Palu Utara, Imigrasi Palu: Status Legal |
|
|---|
| Imigrasi Palu Dorong Pemahaman Keimigrasian Bagi Guru dan Siswa di Tolitoli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ditjen-imigrasi-254.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.