Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara
Reformasi ini bertujuan menyinkronkan data antara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan OJK agar setiap transaksi pembiayaan terverifikasi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah terus mendorong reformasi tata kelola pendaftaran jaminan fidusia untuk menekan potensi hilangnya penerimaan negara.
Langkah ini disampaikan Kepala Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Penguatan Kepatuhan Pendaftaran Objek Jaminan Fidusia di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Rakhmat Renaldy Ungkap 35 Juta Transaksi Pembiayaan Belum Terdaftar dalam Sistem Fidusia
FGD ini juga dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng.
Rakhmat menegaskan, reformasi ini bertujuan menyinkronkan data antara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan OJK agar setiap transaksi pembiayaan terverifikasi otomatis dan tercatat dalam sistem nasional.
“Kami ingin memastikan seluruh transaksi pembiayaan terdaftar secara resmi, memberikan perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur, sekaligus mencegah hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Rakhmat.
Baca juga: Klaim Baru dari Roy Suryo, Sebut Sosok di Foto Ijazah Bukan Jokowi tapi Dumatno
Ia menambahkan, reformasi tata kelola fidusia juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas sistem hukum nasional.
“Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita dapat menutup celah praktik fidusia bawah tangan dan memperkuat kepatuhan lembaga pembiayaan,” tutupnya.(*)
Kementerian Hukum (Kemenkum)
Sulawesi Tengah
FGD
Focus Group Discussion (FGD)
Rakhmat Renaldy
Kemenkum Sulteng
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK
Kecamatan Palu Barat
| Kanwil ATR/BPN Sulteng Sosialisasikan Sertifikat Elektronik di Kota Palu |
|
|---|
| Ditjenpas dan Kejati Sulteng Sepakat Benahi Pengelolaan Aset Negara |
|
|---|
| Ditjenpas Sulteng Gaungkan Program Dari Narapidana Menjadi Wirausaha di Hadapan Anwar Hafid |
|
|---|
| Rencana Pemindahan Kapal Pelni Tuai Penolakan, Warga Pantoloan Datangi Gubernur Sulteng |
|
|---|
| Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kemenkum-Sulteng-Dorong-Reformasi-Tata-Kelola-Fidusia-Tekan-Potensi-Hilangnya-Penerimaan-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.