Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterima? Ini Update Terbaru Tahapannya
Hingga November 2025, banyak peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih menantikan kejelasan.
Mereka juga belum tercatat resmi dalam sistem administrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK seharusnya selesai pada akhir September 2025.
Namun, hingga pertengahan November, prosesnya masih belum rampung di banyak wilayah.
Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah proses verifikasi data yang ketat.
Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem terkait.
Kesalahan kecil dalam data bisa langsung menyebabkan proses tertunda.
Penyebab lain adalah instansi daerah yang lambat mengajukan usulan resmi ke BKN.
Tanpa pengajuan usulan resmi, penetapan NI oleh BKN tidak dapat dilakukan.
Ada pula kendala dari sisi peserta sendiri.
Baca juga: Parigi Selatan Jadi Lokasi Terakhir Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos di Parigi Moutong
Peserta belum melengkapi dokumen wajib, seperti SKCK atau surat sehat.
Kekurangan berkas ini menghambat instansi memproses pengajuan NI.
Selain itu, instansi juga harus mengajukan usulan resmi ke BKN setelah data diverifikasi.
Tanpa pengajuan ini, penetapan NI tidak bisa dilakukan. Hal ini menjadi salah satu titik lambat dalam alur birokrasi.
Proses yang berjenjang dan saling bergantung ini membuat peserta diminta terus bersabar menunggu informasi resmi dari instansi masing-masing.(*)
| Kepastian Honorer yang Tak Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Tahun Depan Masih Ada Harapan? |
|
|---|
| PPPK Donggala Terima SK Pengangkatan, Jinurain Lamakatutu Harap Semangat Baru dalam Tugas |
|
|---|
| Benarkah Honorer Akan Dihapus Mulai 2026? Ini Kebijakan Pemerintah |
|
|---|
| Polemik Kepemimpinan Gerindra Morowali, Ketua DPC Rachmansyah Ismail: Tak Ada SK Baru |
|
|---|
| Bupati Vera Elena Laruni Serahkan SK kepada 1.820 PPPK di Kabupaten Donggala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK.jpg)