Mulai Januari 2026, Gaji PNS Resmi Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ini Daftarnya
Pemerintah resmi menetapkan struktur gaji pokok PNS yang akan berlaku mulai Januari 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
TRIBUNPALU.COM – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah resmi menetapkan struktur gaji pokok PNS yang akan berlaku mulai Januari 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Regulasi ini memberikan kepastian bagi para abdi negara mengenai besaran gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
Baca juga: BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah Sulteng, Termasuk Morowali
Tahun depan, gaji pokok PNS berada di kisaran Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, dengan golongan terendah menerima Rp1,6 juta dan golongan tertinggi mencapai Rp6,3 juta.
Meski demikian, angka tersebut hanya mencakup gaji pokok.
ASN juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja, yang biasanya menjadi komponen terbesar dari penghasilan bulanan.
Dengan diterapkannya PP baru ini, PNS dapat merencanakan keuangan lebih matang dan mengetahui hak mereka sesuai jenjang golongan dan masa kerja.
Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang akan berlaku mulai Januari 2026:
Baca juga: Promosi Batik To Bungku Diperkuat, Wabup Morowali Wajibkan ASN Pakai Setiap Kamis
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
| TASPEN Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati untuk ASN dan Pensiunan Indonesia |
|
|---|
| Empat Periode di DPRD Morowali, Aminuddin Awaludin Bagikan Cerita Awal Mula Terjun Dunia Politik |
|
|---|
| Dari ASN ke DPRD, Ini Perjalanan Jejak Karier Aminuddin Awaluddin di Morowali |
|
|---|
| Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Palu Tetap Bisa Ngajar, Digaji Lewat Dana BOS 2026 |
|
|---|
| ASN Dipaksa Naik Bus, TPP Dijadikan Sandera: Instruksi Wali Kota Palu dalam Perspektif Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-dong.jpg)