BPN Sulteng
Inovasi Pelataran ATR/BPN, Solusi Urus Sertipikat di Hari Libur
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengoptimalkan inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengoptimalkan inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk mengurus administrasi pertanahan.
Saat ini, program PELATARAN telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan hari libur untuk menyelesaikan urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Angelita (30), seorang pegawai bank asal Kabupaten Karawang.
Angelita mendatangi Kantah Kabupaten Karawang pada akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanah miliknya.
Ia menggunakan layanan PELATARAN setelah sebelumnya menyelesaikan proses balik nama secara mandiri tanpa pihak ketiga.
Menurutnya, pengalaman mengurus dokumen pertanahan di hari libur merupakan salah satu layanan publik terbaik yang pernah ia rasakan.
Proses administrasi dinilai berjalan sangat cepat, transparan, dan tidak memberikan prosedur yang berbelit bagi pemohon.
"Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita.
Baca juga: Tim SAR Cari Nelayan yang Hilang di Perairan Lanona, Perahu Ditemukan Terikat Tanpa Pengemudi
Angelita mengaku mendapatkan informasi mengenai jadwal operasional kantor di hari libur melalui platform media sosial.
Ia memantau informasi tersebut lewat akun TikTok resmi Kantah Kabupaten Karawang yang dinilai sangat komunikatif.
Pihak kantor pertanahan disebut sangat responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat melalui kolom komentar maupun pesan.
Meski data di mesin pencari sempat menunjukkan kantor tutup, konfirmasi di media sosial memastikan layanan tetap beroperasi.
Proses balik nama sertipikat yang dijalani Angelita secara mandiri memakan waktu penyelesaian sekitar satu bulan saja.
| Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI Usai Tindaklanjuti 90,8 Persen Temuan |
|
|---|
| Monev Daring Tata Usaha, Kanwil BPN Sulteng Fokus Tingkatkan Capaian Kinerja |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokus Efisiensi dan Kualitas Layanan |
|
|---|
| Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelataran215.jpg)