Sulteng Hari Ini

Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN

Menurut Eddy, perjuangan PGRI salah satunya adalah memperjuangkan tenaga honorer agar bisa diakomodir menjadi PPPK.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
KESETARAAN STATUS - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Eddy Siswanto, menyoroti nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara itu, PPPK lebih berfokus pada jabatan fungsional.

Seleksi: Proses seleksi untuk PNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan. Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) memiliki batasan usia yang lebih ketat, sedangkan seleksi PPPK lebih fleksibel dan terbuka untuk pelamar yang memiliki pengalaman kerja.

Secara ringkas, UU ASN 2023 membawa semangat kesetaraan yang kuat antara PNS dan PPPK, menjadikan keduanya pilar utama dalam birokrasi Indonesia.(*)

Tags
Kota Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved