Sulteng Hari Ini
Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN
Menurut Eddy, perjuangan PGRI salah satunya adalah memperjuangkan tenaga honorer agar bisa diakomodir menjadi PPPK.
|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
KESETARAAN STATUS - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Eddy Siswanto, menyoroti nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, PPPK lebih berfokus pada jabatan fungsional.
Seleksi: Proses seleksi untuk PNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan. Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) memiliki batasan usia yang lebih ketat, sedangkan seleksi PPPK lebih fleksibel dan terbuka untuk pelamar yang memiliki pengalaman kerja.
Secara ringkas, UU ASN 2023 membawa semangat kesetaraan yang kuat antara PNS dan PPPK, menjadikan keduanya pilar utama dalam birokrasi Indonesia.(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Kota Palu
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Eddy Siswanto
Eddy
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Empat Program Berani Jadi Sorotan Gubernur Anwar Hafid di Layar Kaca Nasional |
![]() |
---|
Kepala ESDM Sulteng: Usulan 53 WPR Parimo Ditolak Jika Tak Sesuai Perda Tata Ruang |
![]() |
---|
Jejak Panjang Karier Anwar Hafid, Dari Desa Rantebala ke Kursi Gubernur Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulteng Targetkan 7.458 Ton Jagung di Kuartal IV |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Kenalkan 9 Berani di Kompas TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.