Sulteng Hari Ini
Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN
Menurut Eddy, perjuangan PGRI salah satunya adalah memperjuangkan tenaga honorer agar bisa diakomodir menjadi PPPK.
|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
KESETARAAN STATUS - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Eddy Siswanto, menyoroti nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, PPPK lebih berfokus pada jabatan fungsional.
Seleksi: Proses seleksi untuk PNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan. Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) memiliki batasan usia yang lebih ketat, sedangkan seleksi PPPK lebih fleksibel dan terbuka untuk pelamar yang memiliki pengalaman kerja.
Secara ringkas, UU ASN 2023 membawa semangat kesetaraan yang kuat antara PNS dan PPPK, menjadikan keduanya pilar utama dalam birokrasi Indonesia.(*)
Tags
Kota Palu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Dekan FKM Untad Gunakan Tunjangan Pribadi untuk Bantu Mahasiswa Terancam Drop Out |
![]() |
---|
Jelang HUT RI ke-80, 900 Anak TK di Palu Meriahkan Parade Nuansa Merah Putih |
![]() |
---|
FEB Untad Dorong Kampus Hijau Lewat Program Kompos dan Student SDGs Center |
![]() |
---|
Sekolah Libatkan BNN dalam MPLS SMPN 4 Palu, Bahas Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Palu Terima 718 Pendaftar Pada SPMB, Terbanyak Lewat Jalur Domisili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.