Palu Hari Ini

DPRD Kota Palu Kawal Perjuangan DBH CPM dalam Audiensi Bersama Banggar DPR RI

DPRD Kota Palu menegaskan pentingnya kepastian hukum dan realisasi dana tersebut, mengingat keberadaan PT CPM di wilayah Kota Palu.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
AUDENSI - DPRD Kota Palu turut serta dalam upaya memperjuangkan hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam oleh PT Citra Palu Mineral (CPM), dengan mengikuti audiensi bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNPALU.COM – DPRD Kota Palu turut serta dalam upaya memperjuangkan hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam oleh PT Citra Palu Mineral (CPM), dengan mengikuti audiensi bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Rico A. T. Djanggola, bersama sejumlah anggota dewan, dan mendampingi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, serta jajaran Pemerintah Kota Palu.

Pertemuan yang dipimpin oleh Muhidin M Said, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, membahas mekanisme transfer ke daerah (TKD), khususnya DBH dari sektor pertambangan yang menjadi salah satu potensi pendapatan besar bagi Kota Palu.

Baca juga: Hadianto Rasyid Minta Maaf ke Warga Kota Palu, Tegaskan Komitmen Benahi Kebijakan PBB

Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Palu menegaskan pentingnya kepastian hukum dan realisasi dana tersebut, mengingat keberadaan PT CPM di wilayah Kota Palu memberi dampak langsung terhadap daerah, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi.

Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa kabupaten/kota penghasil berhak mendapatkan 32 persen dari total DBH sektor sumber daya alam.

Namun hingga saat ini, realisasi dana tersebut masih belum dirasakan optimal oleh daerah.

Menurut DPRD Palu, perjuangan ini bukan semata persoalan fiskal, tetapi menyangkut keberpihakan pusat terhadap daerah yang menjadi penghasil sumber daya alam.

Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD dan Pemkot Palu dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Palu.

Baca juga: Seleksi Terbuka Sekda Banggai Masuki Tahap Penulisan, Pemaparan Makalah, dan Wawancara

Diharapkan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat agar Dana Bagi Hasil CPM bisa segera terealisasi dan berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palu.

Jenis dan Realisasi DBH Kota Palu

DBH yang diterima Kota Palu bersumber dari berbagai jenis pajak dan sumber daya alam.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, berikut adalah rincian alokasi dan realisasi beberapa jenis DBH untuk Kota Palu pada tahun 2023:

DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):

Anggaran: Rp3,86 miliar
Realisasi: Rp4,33 miliar
DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21:

Anggaran: Rp24,05 miliar
Realisasi: Rp24,05 miliar
DBH Sumber Daya Alam (SDA) Gas Bumi:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved