Palu Hari Ini

Tindak Lanjut Isu Lahan, Tim ATR/BPN Tinjau Lokasi Eks HGB di Tondo dan Talise Palu

Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan meninjau langsung sejumlah lokasi yang selama ini menjadi pusat persoalan terkait status lahan.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
KUNJUNGAN LAPANGAN - Jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng bersama unsur Pemerintah Kota Palu melakukan kunjungan lapangan ke wilayah ex Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan beberapa titik di wilayah Talise, Selasa (23/09/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng bersama unsur Pemerintah Kota Palu melakukan kunjungan lapangan ke wilayah eks Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan beberapa titik di wilayah Talise, Selasa (23/09/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah Kota Palu bersama Wakil Menteri ATR/BPN RI, beberapa waktu lalu, yang membahas penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Kota Palu, khususnya yang sudah berlangsung cukup lama.

Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan meninjau langsung sejumlah lokasi yang selama ini menjadi pusat persoalan terkait status lahan, guna melakukan pemetaan situasi di lapangan secara menyeluruh.

Baca juga: Diklat Bermuatan Pancasila Digelar di Kota Palu, Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan

Pihak ATR/BPN menyampaikan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi penyelesaian, yang nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat agar mendapatkan penanganan yang tepat dan berkelanjutan.

“Setelah pertemuan sebelumnya dengan Wakil Menteri, hari ini kami turun langsung meninjau lapangan. Ini penting untuk memastikan kondisi terkini dan data faktual di lokasi,” ujar salah satu perwakilan dari tim lapangan.

Permasalahan lahan di kawasan Tondo dan Talise telah menjadi isu yang cukup lama, dan penyelesaiannya menjadi harapan besar masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota bersama pihak terkait menegaskan pentingnya penyelesaian ini dilakukan secara menyeluruh dan adil.

Baca juga: Bibit Kakao di Sigi Sulteng Diprioritaskan untuk Warga Miskin dan Pengangguran

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kondusivitas wilayah, serta memberi ruang kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan dengan pendekatan hukum dan kebijakan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi aktif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, diharapkan penyelesaian konflik lahan di Kota Palu bisa segera terealisasi, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Permasalahan utama yang terjadi di lahan Tondo dan Talise:

1. Status Lahan sebagai Zona Merah Likuefaksi

Setelah bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah lembaga geologi menetapkan beberapa area di Tondo dan Talise sebagai Zona Rawan Bencana (Zona Merah).

Artinya, tanah di lokasi tersebut sangat rentan terhadap fenomena likuefaksi (tanah bergerak seperti cairan) jika terjadi gempa serupa di masa depan.

Pemerintah melarang pembangunan hunian permanen di atas lahan ini untuk melindungi keselamatan warga.
Larangan ini menciptakan dilema besar bagi pemilik lahan.

Meskipun mereka memiliki sertifikat resmi (SHM), mereka tidak bisa membangun rumah atau menjual lahan mereka dengan nilai wajar.
 
2. Masalah Relokasi dan Hunian Tetap (Huntap)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved