Palu Hari Ini
Tindak Lanjut Isu Lahan, Tim ATR/BPN Tinjau Lokasi Eks HGB di Tondo dan Talise Palu
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan meninjau langsung sejumlah lokasi yang selama ini menjadi pusat persoalan terkait status lahan.
Sebagai solusi, pemerintah menyediakan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi yang lebih aman. Namun, proses relokasi ini tidak berjalan mulus karena beberapa kendala:
Penolakan Warga: Sebagian warga menolak untuk direlokasi dengan alasan keterikatan emosional terhadap tanah leluhur, lokasi yang strategis (dekat pesisir dan pusat kota), atau ketidakpercayaan terhadap program relokasi.
Data Penduduk: Terdapat masalah verifikasi data warga yang berhak menerima Huntap, termasuk validitas kartu keluarga dan sertifikat tanah.
Proses Hukum: Warga yang memiliki sertifikat SHM menginginkan ganti rugi yang setara atau skema tukar guling lahan (land swapping) yang jelas.
Mereka merasa hak kepemilikan mereka tidak dihargai sepenuhnya.
3. Kendala Pemanfaatan Dana Stimulan
Pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk pembangunan kembali rumah warga yang rusak.
Namun, dana ini tidak bisa digunakan di atas lahan yang masuk dalam zona merah Tondo dan Talise.
Warga yang menerima dana stimulan terpaksa mencari lahan baru di luar zona merah, yang sering kali sulit atau mahal, sehingga dana tersebut tidak dapat segera dimanfaatkan.
Banyak kasus di mana dana stimulan tidak dapat dicairkan karena status lahan yang masih menjadi sengketa atau belum ada kepastian hukum.
Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Masalah
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian PUPR terus berupaya menyelesaikan masalah ini. Upaya yang dilakukan antara lain:
Pembangunan Huntap: Pemerintah fokus pada penyelesaian pembangunan Huntap di lokasi seperti Talise-Valangguni dan Tondo II untuk menampung warga penyintas.
Edukasi dan Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya tinggal di zona rawan bencana agar mereka bersedia direlokasi.
Penyelesaian Administrasi: Mempercepat proses verifikasi data dan legalisasi lahan di lokasi Huntap agar warga bisa segera mendapatkan hak kepemilikan yang sah.
Penyelesaian masalah lahan Tondo dan Talise membutuhkan waktu dan komitmen dari semua pihak, mengingat kompleksitasnya yang melibatkan aspek teknis, sosial, ekonomi, dan hukum.(*)
Sambut HUT Kota Palu ke-47, Anak-anak TL Parade Busana Budaya dan Profesi |
![]() |
---|
Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palu Tegas Berantas Narkoba, Rokok dan Vape Juga Dilarang di Sekolah |
![]() |
---|
Cek Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palu: Minyak Cuma Rp11 Ribu |
![]() |
---|
Disperindag Palu Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Beras Premium Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.