Palu Hari Ini

Direktur RSUD Undata Bantah Tuduhan Pelayanan Bobrok, Ungkap Langkah Pembenahan

Menurut Herry, penilaian terhadap rumah sakit tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu atau dua keluhan pasien.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
KLARIFIKASI - Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, menanggapi tegas pernyataan Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Marselinus, yang menyebut pelayanan rumah sakit bobrok. 

Tidak hanya itu, Katanya ia baru saja pulang dari Jakarta bersama Gubernur Anwar Hafid untuk mengusulkan pembangunan dua gedung rawat inap baru di Kementerian PUPR.

“Kami hampir tiap tahun mengusulkan bikin ini bikin itu, tapi memang kita akui keuangan terbatas. Dua gedung ini kapasitasnya 402 tempat tidur per gedung. Statusnya kelas rawat inap standar atau KRIS,” ungkapnya.

Herry menyebut, pembangunan dua gedung itu direncanakan berlangsung dalam dua tahap agar rumah sakit lebih representatif dan mampu memenuhi kebutuhan pasien.

Ia menegaskan manajemen RSUD Undata berkomitmen terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
 
Menurutnya perjalanan manajemen RSUD Undata meraih berbagai penghargaan melalui berbagai proses dan tantangan yang tidak mudah.

Baca juga: Riset MSC: Social Commerce Tumbuh Pesat, Tapi Perempuan Masih Tertinggal di Ekonomi Digital

Penghargaan itu diantaranya Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) serta piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan RI sebagai terbaik 3 nasional kategori rumah sakit tipe B yang berkomitmen pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022.

Sejarah RSUD Undata Palu

RSUD Undata Palu, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Tengah, memiliki sejarah panjang yang dimulai dari fasilitas sederhana hingga menjadi rumah sakit modern dan terakreditasi saat ini.

Awal Pendirian (1972)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata didirikan secara resmi pada 7 Agustus 1972.

Pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 59/DITTAP/1072.

Pada awalnya, rumah sakit ini berlokasi di pesisir Teluk Palu dengan status sebagai rumah sakit kelas C.

Kapasitas tempat tidurnya saat itu masih sangat terbatas, yaitu hanya 50 tempat tidur.

Nama "Undata" diambil dari bahasa Kaili, suku asli Palu, yang berarti "Obat Kita".

Pemberian nama ini mencerminkan semangat pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
 
Peningkatan Status dan Pindah Lokasi

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, RSUD Undata terus berkembang dan mengalami peningkatan status serta relokasi:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved