Pelatihan Dapur MBG
117 dari 250 Dapur MBG di Sulawesi Tengah Beroperasi, Penerima 290 Ribu Orang
Kegiatan itu memperkenalkan dasar-dasar pengelolaan makanan yang baik dan benar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan, dari 250 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbentuk di Sulawesi Tengah.
Terdapat 117 di antaranya aktif beroperasi melayani masyarakat.
Data tersebut disampaikan Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah 3 BGN, Ranto, saat membuka Pelatihan Penjamah Makanan bagi SPPG se-Sulteng di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (25/10/2025).
“Penerima manfaat program MBG di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 290 ribu orang. Bapak Ibu patut berbangga, sebab Bapak Ibu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan makan bergizi gratis,” ujar Ranto di hadapan 2.545 peserta pelatihan yang berasal dari 97 SPPG se-Sulteng.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas SPPG se-Sulteng, BGN Gelar Pelatihan Penjamah Makanan di Kota Palu
Ranto menjelaskan, pelatihan penjamah makanan itu merupakan tahap awal menuju sertifikasi laik hygiene dan sanitasi bagi pengelola Dapur MBG.
Kegiatan itu memperkenalkan dasar-dasar pengelolaan makanan yang baik dan benar, mulai dari regulasi hingga keterampilan teknis.
“Kami menyadari masih ada kekurangan di lapangan, seperti penanganan bahan baku dan penyimpanan makanan. Tapi lewat pelatihan ini, kita mulai memperbaiki hal-hal itu secara bertahap,” jelas Ranto.
Pelatihan serupa telah digelar di 21 provinsi di Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program MBG yang secara nasional telah melayani sekitar 38 juta penerima manfaat.
Baca juga: Aturan Baru Dapur MBG, Masak Setelah 12 Malam, Pakai Air Galon
Diketahui, Dapur MBG adalah infrastruktur utama untuk mewujudkan program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Tujuannya adalah memastikan pemenuhan gizi yang sehat dan seimbang bagi generasi bangsa.
Dapur MBG dapat dikelola berbagai pihak, termasuk koperasi, badan usaha, institusi pemerintah (seperti TNI/Polri di beberapa daerah), atau bahkan restoran/rumah makan yang bermitra dan telah memenuhi standar yang ditetapkan BGN.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.