Palu Hari Ini

Oknum Guru SMA Madani Palu Nonaktif Usai Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum guru di SMA Madani Palu resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi.

|
Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
DUGAAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Oknum guru di SMA Madani Palu resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Oknum guru di SMA Madani Palu resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar menyusul Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V Windarrusliana, mengatakan kasus tersebut awalnya ditangani oleh Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus serta Inovasi Pendidikan Disdik Sulteng.

Namun, kemudian kasus ini diserahkan ke Inspektorat Provinsi untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Dorolonda: Palu - Jayapura Berlayar Sabtu 15 November 2025 Pagi

“Yang bersangkutan itu orang tuanya menyerahkan ke aparat penegak hukum. Jadi, infonya memang sudah menuju ke ranah hukum,” ujar Yudiawati kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Yudiawati menegaskan, pihak dinas menghormati keputusan keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum.

“Orang tuanya memilih ke jalur hukum, ya kan kita tidak bisa melarang. Kami sedang menunggu keputusan aparat penegak hukum, dan kami juga punya hasil dari sisi kami,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa proses investigasi dugaan pelecehan seksual harus dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut nama baik dan kondisi psikologis banyak pihak, khususnya korban.

Baca juga: Pemkab Parigi Moutong Masih Tunggu Juklak-Juknis Pengangkatan 948 PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, oknum guru terduga pelaku saat ini telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar sampai proses hukum berjalan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved