Parigi Moutong Hari Ini
Pemkab Parigi Moutong Masih Tunggu Juklak-Juknis Pengangkatan 948 PPPK Paruh Waktu
Zulfinasran mengatakan, pemerintah daerah memahami banyak tenaga PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian status.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait proses pengangkatan 948 tenaga PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, dalam kegiatan penyerahan SK PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (10/11/2025).
Zulfinasran mengatakan, pemerintah daerah memahami banyak tenaga PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian status.
Namun hingga kini, juklak dan juknis resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Untuk pengangkatan paruh waktu, kita masih menunggu juklak dan juknis serta melihat formasi PPPK atau ASN yang masih kosong, atau yang akan kosong ke depan,” ujar Zulfinasran.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah belum bisa memproses pengangkatan karena formasi PPPK paruh waktu belum memiliki posisi tetap di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Formasi PPPK paruh waktu belum mendapatkan formasi yang saat ini terisi di seluruh OPD. Jadi kita masih menunggu formasi yang tersedia ke depan,” jelasnya.
Meski demikian, Zulfinasran menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan seluruh tenaga paruh waktu agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Kita berharap 948 orang ini juga bisa terangkat menjadi penuh waktu. Pemerintah akan terus berupaya agar semua bisa mendapatkan status yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Parigi Moutong bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan kebijakan dari pusat.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi terbaru terkait PPPK paruh waktu,” tutur Zulfinasran.
Sekda pun mengimbau seluruh PPPK paruh waktu agar tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar di luar informasi resmi pemerintah.
“Tolong teman-teman paruh waktu bersabar. Kami minta kesabarannya karena proses ini masih berjalan,” pesannya.
Zulfinasran juga mengingatkan bahwa setelah seluruh PPPK penuh waktu diangkat dan NIP PPPK paruh waktu ditetapkan, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah daerah.
| Parigi Moutong Angkat 6.507 PPPK, Pemda Tegaskan Komitmen Kepastian Status Tenaga Non ASN |
|
|---|
| Polisi Harap Anak di Parimo Berani Laporkan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
| Sekda Zulfinasran Ingatkan PPPK Parigi Moutong Tak Langsung ke Bank Usai Terima SK |
|
|---|
| 941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak |
|
|---|
| Nelayan Diminta Terlibat Cegah Ilegal Fishing di Teluk Tomini Parigi Moutong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Zulfinasran-mengatakan-pemerintah-daerah-memahami-banyak-tenaga-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.