Palu Hari Ini

Jurnalis Palu Gelar Aksi Mimbar Bebas Dukung Tempo, Tolak Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Mereka melakukan orasi secara bergantian sambil membagikan selebaran kepada warga yang melintas di kawasan tersebut.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
MIMBAR BEBAS - Jurnalis dari berbagai platform media menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Minggu (16/11/2025).  

Dewan Pers Sudah Memutuskan, Tempo Sudah Patuhi Rekomendasi

Sengketa pemberitaan ini telah dibawa ke Dewan Pers. 

Lembaga tersebut mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, yang menilai pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3.

Rekomendasi yang diberikan antara lain mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Dewan Pers.

“Tempo sudah memenuhi semua rekomendasi dalam waktu 2x24 jam,” kata Muhajir.

Baca juga: Aksi Solidaritas Wartawan Palu Menyala, Suarakan Penolakan Gugatan Rp 200 Miliar terhadap Tempo

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. 

Ia menilai Tempo melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi kementeriannya.

KKJ Sulteng: Gugatan 200 Miliar Bentuk Pembungkaman

Muhajir menegaskan, sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui gugatan perdata.

Menurutnya, gugatan Rp200 miliar tersebut merupakan bentuk pembungkaman dan upaya membangkrutkan media.

“Gugatan ini tidak hanya mengancam Tempo sebagai institusi media, tetapi juga berbahaya bagi kebebasan pers secara umum,” tegasnya.

Muhajir menyebut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/1/2024 menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya dapat diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah.

Baca juga: Bupati Sigi Hadiri Rakorda Alkhairat, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Perkuat Pendidikan dan Dakwah

Desakan KKJ Sulteng

KKJ Sulteng menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya:

1. Mendukung Tempo dan seluruh media serta kelompok masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved